Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022, Fraksi Hanura Pertanyakan Mall Pelayanan Publik yang Gagal

Bali Tribune/ SIDANG - Sidang Paripurna DPRD Klungkung penyampaian Ranperda APBD TA. 2022.



balitribune.co.id | Semarapura - Patut diacungi jempol kinerja DPRD Klungkung belakangan ini,yang all out menuntaskan semua PR  sebagian besar Ranperda yang belum tuntas menjadi Perda,sebelum akhir tahun 2021 ini berakhir. Sebelumnya, Senin (22/11/21), DPRD maraton tuntaskan 2 ranperda menjadi Perda yaitu perda retribusi Khusus dan Perda Retribusi khusus Bangunan Gedung.

Dilanjutkan Selasa (23/11/2021) DPRD Klungkung kembali maraton menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Saba Nawa Natya.

Hadir pada rapat Paripurna penting ini Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta. Sidang Paripurna ini dipimpin langsung Anak Agung Gede Anom,SH dan Wakil Ketua DPRD I Wayan Baru, Wakil Ketua DPRD II Tjokorda Gede Agung dan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Gede Putu Winastra. Rapat Paripurna I juga dilaksanakan melalui video conference yang diikuti oleh seluruh OPD dilingkungan Pemkab Klungkung

Bupati Suwirta dalam penyampaian Nota Ranperda APBD tahun Anggaran 2022 secara gamblang menyampaikan Pendapatan Daerah dirancang sebesar 1,14 triliyun rupiah lebih, bersumber dari    Pendapatan Asli Daerah sebesar 232 milyar rupiah lebih. Pendapatan Asli Daerah dirancang turun sebesar 35 milyar rupiah lebih atau sebesar 13 persen lebih dari APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 268 milyar rupiah lebih.

Pendapatan transfer dirancang turun sebesar 5 milyar rupiah lebih, atau 0,67 persen dari APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 893 milyar rupiah lebih dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dirancang tetap dibandingkan dengan APBD induk tahun anggaran 2021. “Untuk belanja Daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar 1,26 triliun rupiah lebih, menurun sebesar 276 miliar rupiah lebih, atau turun sekitar 18 persen dibandingkan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 1,5 triliyun rupiah lebih,” ujar Bupati Suwirta.

Dari perincian Belanja Daerah tersebut dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar 990 milyar rupiah lebih, turun sebesar Rp 76 miliar rupiah lebih, atau 7 persen lebih dibandingkan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1,06 triliun rupiah lebih yang terdiri dari:  Belanja pegawa dirancang sebesar 547 miliar rupiah lebih, turun sebesar 37 milyar rupiah lebih atau 6 persen lebih dari APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 585 miliar rupiah lebih

Belanja barang dan jasa dirancang sebesar 403 milyar rupiah lebih, naik sebesar 3 milyar rupiah lebih atau sekitar 1 persen dari APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 399 miliar rupiah lebih. Belanja hibah dirancang sebesar 30 milyar rupiah lebih, turun sebesar 38 miliar rupiah lebih atau turun sekitar 56 persen dibandingkan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 69 miliar rupiah lebih.

Belanja bantuan sosial  dirancang sebesar 8 milyar rupiah lebih, turun sebesar 3 milyar rupiah lebih, atau turun sekitar 28 persen dibandingkan dengan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 12 miliar rupiah lebih. Belanja Modal dirancang sebesar 130 milyar rupiah lebih, turun sebesar 211 milyar rupiah lebih atau turun sekkitar 62 persen dibanding APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 341 miliar rupiah lebih. Belanja Tidak Terduga dirancang sebesar 20 milyar rupiah lebih, meningkat sebesar 14 miliar rupiah lebih atau sekitar 250% dibanding dengan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 6 milyar rupiah.

Secara bergilir seluruh Fraksi di DPRD Klungkung menyampaikan masukan sekaligus kritik yang perlu dikaji Bupati Suwirta. Namun kali ini pandangan umum kritis kembali dilontarkan oleh raksi Hanura dengan Juru biaranya Wayan Buda Parwata. Hanura soroti terkait pemanfaatan bangunan gedung yang sudah ada di Pasar Semarapura  perlu dilakukan renovasi yang nantinya diperuntukkan Mall Pelayanan Publik, hal ini cukup beralasan mengingat 2 (dua) kali  tahun anggaran  MPP gagal diwujudkan.

wartawan
SUG
Category

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.