Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022, Fraksi Hanura Pertanyakan Mall Pelayanan Publik yang Gagal

Bali Tribune/ SIDANG - Sidang Paripurna DPRD Klungkung penyampaian Ranperda APBD TA. 2022.



balitribune.co.id | Semarapura - Patut diacungi jempol kinerja DPRD Klungkung belakangan ini,yang all out menuntaskan semua PR  sebagian besar Ranperda yang belum tuntas menjadi Perda,sebelum akhir tahun 2021 ini berakhir. Sebelumnya, Senin (22/11/21), DPRD maraton tuntaskan 2 ranperda menjadi Perda yaitu perda retribusi Khusus dan Perda Retribusi khusus Bangunan Gedung.

Dilanjutkan Selasa (23/11/2021) DPRD Klungkung kembali maraton menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Saba Nawa Natya.

Hadir pada rapat Paripurna penting ini Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta. Sidang Paripurna ini dipimpin langsung Anak Agung Gede Anom,SH dan Wakil Ketua DPRD I Wayan Baru, Wakil Ketua DPRD II Tjokorda Gede Agung dan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Gede Putu Winastra. Rapat Paripurna I juga dilaksanakan melalui video conference yang diikuti oleh seluruh OPD dilingkungan Pemkab Klungkung

Bupati Suwirta dalam penyampaian Nota Ranperda APBD tahun Anggaran 2022 secara gamblang menyampaikan Pendapatan Daerah dirancang sebesar 1,14 triliyun rupiah lebih, bersumber dari    Pendapatan Asli Daerah sebesar 232 milyar rupiah lebih. Pendapatan Asli Daerah dirancang turun sebesar 35 milyar rupiah lebih atau sebesar 13 persen lebih dari APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 268 milyar rupiah lebih.

Pendapatan transfer dirancang turun sebesar 5 milyar rupiah lebih, atau 0,67 persen dari APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 893 milyar rupiah lebih dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dirancang tetap dibandingkan dengan APBD induk tahun anggaran 2021. “Untuk belanja Daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar 1,26 triliun rupiah lebih, menurun sebesar 276 miliar rupiah lebih, atau turun sekitar 18 persen dibandingkan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 1,5 triliyun rupiah lebih,” ujar Bupati Suwirta.

Dari perincian Belanja Daerah tersebut dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar 990 milyar rupiah lebih, turun sebesar Rp 76 miliar rupiah lebih, atau 7 persen lebih dibandingkan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1,06 triliun rupiah lebih yang terdiri dari:  Belanja pegawa dirancang sebesar 547 miliar rupiah lebih, turun sebesar 37 milyar rupiah lebih atau 6 persen lebih dari APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 585 miliar rupiah lebih

Belanja barang dan jasa dirancang sebesar 403 milyar rupiah lebih, naik sebesar 3 milyar rupiah lebih atau sekitar 1 persen dari APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 399 miliar rupiah lebih. Belanja hibah dirancang sebesar 30 milyar rupiah lebih, turun sebesar 38 miliar rupiah lebih atau turun sekitar 56 persen dibandingkan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 69 miliar rupiah lebih.

Belanja bantuan sosial  dirancang sebesar 8 milyar rupiah lebih, turun sebesar 3 milyar rupiah lebih, atau turun sekitar 28 persen dibandingkan dengan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 12 miliar rupiah lebih. Belanja Modal dirancang sebesar 130 milyar rupiah lebih, turun sebesar 211 milyar rupiah lebih atau turun sekkitar 62 persen dibanding APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 341 miliar rupiah lebih. Belanja Tidak Terduga dirancang sebesar 20 milyar rupiah lebih, meningkat sebesar 14 miliar rupiah lebih atau sekitar 250% dibanding dengan APBD induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 6 milyar rupiah.

Secara bergilir seluruh Fraksi di DPRD Klungkung menyampaikan masukan sekaligus kritik yang perlu dikaji Bupati Suwirta. Namun kali ini pandangan umum kritis kembali dilontarkan oleh raksi Hanura dengan Juru biaranya Wayan Buda Parwata. Hanura soroti terkait pemanfaatan bangunan gedung yang sudah ada di Pasar Semarapura  perlu dilakukan renovasi yang nantinya diperuntukkan Mall Pelayanan Publik, hal ini cukup beralasan mengingat 2 (dua) kali  tahun anggaran  MPP gagal diwujudkan.

wartawan
SUG
Category

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.