Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyandang Dana Kelompok Teroris Sibolga Ditangkap

Bali Tribune/net
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo

Jakarta | Bali Tribune.co.id - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris selain Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara, Selasa (12/3). Keduanya, yakni Ameng alias AK dan Ogel alias P yang mempunyai peran berbeda-beda.

"Dari hasil pengembangan saudara AH (Abu Hamzah), aparat Densus dan Polda mengamankan juga laki-laki bernama AK alias Ameng dan Ogel alias P," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/3).
Dedi menjelaskan dari tangan Ameng dan Ogel juga disita sejumlah barang bukti saat penangkapan.

Sementara itu, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap terduga teroris di Kelurahan Bagan Kota, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pagi tadi. Pria berinisial RG alias Riky alias Abu Riky itu sebagai penjual makaroni.

"Telah ditangkap satu terduga teroris di Rokan Hilir, Riau Kamis pagi oleh tim Densus 88 AT Polri di-back up Brimob Polda Riau dan Polres Rohil. Pekerjaan yang bersangkutan wiraswasta atau penjual makaroni," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (14/3).

Penangkapan dilakukan saat pria berusia 25 tahun itu hendak membeli sarapan di Jalan Utama Kelurahan Bagan Kota. Selanjutnya, tim densus menggeledah rumah Riky di Jalan Pratomo, Kelurahan Bagan Kota dan menyita sejumlah barang bukti penting. han

wartawan
habit
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.