Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyandang Dana Kelompok Teroris Sibolga Ditangkap

Bali Tribune/net
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo

Jakarta | Bali Tribune.co.id - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris selain Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara, Selasa (12/3). Keduanya, yakni Ameng alias AK dan Ogel alias P yang mempunyai peran berbeda-beda.

"Dari hasil pengembangan saudara AH (Abu Hamzah), aparat Densus dan Polda mengamankan juga laki-laki bernama AK alias Ameng dan Ogel alias P," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/3).
Dedi menjelaskan dari tangan Ameng dan Ogel juga disita sejumlah barang bukti saat penangkapan.

Sementara itu, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap terduga teroris di Kelurahan Bagan Kota, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pagi tadi. Pria berinisial RG alias Riky alias Abu Riky itu sebagai penjual makaroni.

"Telah ditangkap satu terduga teroris di Rokan Hilir, Riau Kamis pagi oleh tim Densus 88 AT Polri di-back up Brimob Polda Riau dan Polres Rohil. Pekerjaan yang bersangkutan wiraswasta atau penjual makaroni," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (14/3).

Penangkapan dilakukan saat pria berusia 25 tahun itu hendak membeli sarapan di Jalan Utama Kelurahan Bagan Kota. Selanjutnya, tim densus menggeledah rumah Riky di Jalan Pratomo, Kelurahan Bagan Kota dan menyita sejumlah barang bukti penting. han

wartawan
habit
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.