Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyandang Disabilitas Ditemukan Meninggal dalam Bak Kamar Mandi

Bali Tribune/ OLAH TKP - Petugas dari Polsek Bangli olah TKP warga meninggal dalam bak kamar mandi.



balitribune.co.id | Bangli  - Masyarakat  Banjar/Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, geger dengan kejadian ditemukan meningglnya Ni Wayan Parni (54) dalam kondisi  mengambang di dalam bak kamar mandi rumahnya, Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 10.00 wita. Jauh hari sebelum kejadian, korban yang merupakan penyandang disabilitas berpesan pada keluarganya, bila meninggal agar dikremasi.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui kalau Wayan Parni sejak kecil sudah menderita polio. Yang mana tangan kanan tidak bisa digerakkan. Kemudian beberapa bulan lalu tangan sebelah kiri patah akibat jatuh di kamar mandi. Akibatnya kedua tangan tidak bisa berfungsi. Selama ini Wayan Parni tinggal bersama sepupunya Ni Ketut Suryantini. Sementara kejadian yang  menimpa Wayan Parni diketahui pada Selasa pagi. Awalnya Ketut Suryantini alias Ketut Nali mendatangi rumah kerabatnya yang notabene bersebelahan dengan rumahnya. Ketut Nali menanyakan keberadaan Wayan Parni, pasalnya sejak pagi tidak terlihat.  

"Ketut Nali mendatangi rumah Ni Wayan Murni (sepupu) untuk mencari korban. Tapi korban tidak ada. Akhirnya Ketut Nali dan Wayan Murni berupaya mencari-cari keberadaan korban," ujar Kapolsek Bangli Kompol I Made Adi Suryawan.

Kemudian pencarian menyasar areal kamar mandi rumah Ketut Nali. Dilihat ada sendal milik Wayan Parni di depan kamar mandi. Hal tersebut membuat kecurigaan lantaran pintu kamar mandi dalam keadaan terkunci. Pihak keluarga mencoba mengecek melalui celah di dinding kamar mandi. "Karena curiga lantas dipanggil-panggil nama korban, namun  tidak ada jawaban. Pihak keluarga pun mencoba mendobrak pintu kamar mandi," kata Kompol Adi Suryawan didampingi Kanit Reskrim Polsek Bangli Iptu AA Gede Ginarta.

Setelah pintu berhasil terbuka, didapati tubuh Wayan Parni sudah mengambang dalam bak kamar mandi. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Menurut Iptu Agung Ginarta, anggota keluarga tidak mengangkat tubuh korban karena masih menunggu petugas.

Disinggung soal adanya kesengajaan korban menceburkan diri ke bak mandi, Iptu Ginarta mengatakan jika hal tersebut belum dapat dipastikan. Karena ada kemungkinan korban terpleset. Dengan kondisi tangan tidak berfungsi tentu sulit untuk menyelamatkan diri. "Tangan kanan sudah tidak berfungsi sejak lahir. Sedangkan tangan kiri patah dari beberapa bulan lalu," terangnya.

Ditambahkan pula, sebelum meninggal korban sudah berpesan pada keluarganya, bila meninggal agar jenasah dikremasi. Selain itu hutang-hutangnya agar dibayarkan.

wartawan
SAM
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.