Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyandang Disabilitas Juga Wajib Jalani Tes Mengemudi

UJIAN - Penyandang disabelitas menjalani ujian praktek dengan motor modifikasinya.

BALI TRIBUNE - Untuk memastikan kelayakan dalam mengemudi kendaraan di jalan raya, penyandanga disabilitas juga wajiab mengikuti tesy teory dan praktek. Demikian halanya 8 orang disabilitas di Gianyar,  setelah mengikuti test teory,  merka juga menjalani ujian praktek dengan motor modifikasinya di halaman Mapolres Gianyar, Sabtu (28/7).  Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan Unit Regiden Polres Gianyar melakukan uji praktek terhadap penyandang disabilitas yang dilangsungkan di lapangan/ halaman depan Mapolres Gianyar . Dikatakan, uji praktek permohonan sim D bagi penyandang disabilitas sesuai dengan UURI No.22 Tahun 2009 tentang Undang -Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan dipertegas dengan Perkap No.9 Tahun 2012 . ”Pemohon yang lulus akan diberikan SIM D,”jelas Kapolres Gianyar.  Terlebih, banyak penyandang disabiltas tersebut memohon SIM mengingat banyak warga tersebut yang bekerja sebagai pramuwisata yaitu mengantar wisatawan ketempat tempat tujuan wisata dengan menggunakan sepeda motor roda tiga yang telah dimodifikasi.  Kanit Regiden Polres Gianyar Ipda Untung Lakono mengatakan tes dimulai kesehatan jasmani dan rohani, tes praktek dilalui pemohon agar mereka bisa mendapat SIM D. Babinkantibmas Desa Siangan Aiptu I Kadek Sumerta mengatakan ini merupakan terobosan kreatif Komunitas Tangguh. Pihaknya mendampingi warga penyandang disabilitas untuk mendapatkan SIM D. Sedikitnya 8 orang penyandang disabilitas mendapatkan SIM D. Penyandang disabilitas sekaligus pemohon SIM D, Dewa Semara Putra dalam kesempatan itu mengaku bersyukur dan menyatakan terima kasih kepada Babinkantibmas dan Polres Gianyar telah memberikan peluang untuk mencari SIM D. 

wartawan
redaksi
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.