Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyandang Disabilitas Juga Wajib Jalani Tes Mengemudi

UJIAN - Penyandang disabelitas menjalani ujian praktek dengan motor modifikasinya.

BALI TRIBUNE - Untuk memastikan kelayakan dalam mengemudi kendaraan di jalan raya, penyandanga disabilitas juga wajiab mengikuti tesy teory dan praktek. Demikian halanya 8 orang disabilitas di Gianyar,  setelah mengikuti test teory,  merka juga menjalani ujian praktek dengan motor modifikasinya di halaman Mapolres Gianyar, Sabtu (28/7).  Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan Unit Regiden Polres Gianyar melakukan uji praktek terhadap penyandang disabilitas yang dilangsungkan di lapangan/ halaman depan Mapolres Gianyar . Dikatakan, uji praktek permohonan sim D bagi penyandang disabilitas sesuai dengan UURI No.22 Tahun 2009 tentang Undang -Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan dipertegas dengan Perkap No.9 Tahun 2012 . ”Pemohon yang lulus akan diberikan SIM D,”jelas Kapolres Gianyar.  Terlebih, banyak penyandang disabiltas tersebut memohon SIM mengingat banyak warga tersebut yang bekerja sebagai pramuwisata yaitu mengantar wisatawan ketempat tempat tujuan wisata dengan menggunakan sepeda motor roda tiga yang telah dimodifikasi.  Kanit Regiden Polres Gianyar Ipda Untung Lakono mengatakan tes dimulai kesehatan jasmani dan rohani, tes praktek dilalui pemohon agar mereka bisa mendapat SIM D. Babinkantibmas Desa Siangan Aiptu I Kadek Sumerta mengatakan ini merupakan terobosan kreatif Komunitas Tangguh. Pihaknya mendampingi warga penyandang disabilitas untuk mendapatkan SIM D. Sedikitnya 8 orang penyandang disabilitas mendapatkan SIM D. Penyandang disabilitas sekaligus pemohon SIM D, Dewa Semara Putra dalam kesempatan itu mengaku bersyukur dan menyatakan terima kasih kepada Babinkantibmas dan Polres Gianyar telah memberikan peluang untuk mencari SIM D. 

wartawan
redaksi
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.