Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyanding Tak Lulus PPDB Jalur Zonasi, Puluhan Warga Datangi SMAN 1 Negara

DATANGI SEKOLAH - Puluhan warga Dauhwaru datangi SMA Negeri 1 Negara untuk mempertanyakan PPDB jalur zonasi yang tidak meluluskan belasan siswa penyanding.

BALI TRIBUNE - Tidak diterimanya sejumlah siswa asal Lingkungan Dauhwaru, Jembrana di SMAN 1 Negara pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2018/2019 berbuntut panjang. H-1 pengumuman penerimaan siswa baru, Senin (2/7), puluhan warga Lingkungan Dauhwaru, Jembrana ngelurug ke SMAN 1 Negara. Puluhan warga bersama para penglingsir puri dan Kelihan Adat Dauhwaru yang dikoordinir Kepala Lingkungan setempat diterima oleh pihak sekolah dan ketua komite sekolah setempat.  Dalam pertemuan antara warga dan pihak sekolah, Kaling Dauhwaru, Gusti Ngurah Adi Adnyana menyatakan pihaknya keberatan terhadap sistem zonasi yang justru menggunakan perengkingan Nilai Ujian Nasional (NUN) dan tidak melibatkan lingkungan sekitar. “Tahun lalu 3 lingkungan di sekitar sekolah dilibatkan, tahun ini tidak ada informasi apapun padahal sekolah berada di wilayah lingkungan kami,” ujarnya. Pihaknya bersama warga mempertanyakan sistem PPDB tahun ini yang menggunakan zonasi 2 kecamatan (Jembrana dan Negara). Ia menambahkan, yang tidak diterima di SMAN 1 Negara merupakan warga penyanding yang rumahnya hanya berbatasan tembok dengan sekolah.  Penglingsir Puri Gede Jembrana, AA Wijaya Kusuma menyatakan setelah ada kekisruhan akibat tidak diterimanya siswa di sekitar sekolah dalam PPDB jalur zonasi, pihaknya  datang untuk mengingatkan kembali pendirian SMAN 1 Negara di masa lalu. “Leluhur puri dulu yang memberikan lahan untuk membuat sekolah ini agar warga sekitar bisa tertampung di sekolah ini, tapi sekarang malah seperti ini. Tolong masyarakat penyanding diprioritaskan,” ujarnya. Begitu pula Penglingsir Puri Kaleran, I Gst Ngr Kota Negara menyatakan agar kuota PPDB dipilah-pilah sehingga warga penyanding bisa diterima. “Jangan mengesampingkan sejarah dan sekolah juga agar memikirkan aspek keamanan dan kenyamanan,” imbuhnya.  Wakabid Kesiswaan SMAN 1 Negara, I Ketut Wiarsa menyatakan dari Juknis PPDB Disdik Provinsi Bali yang telah disosialisasikan ke seluruh kepala sekolah dan komite sekolah, ada beberapa jalur penerimaan  termasuk salah satunya jalur zonasi dan jalur bina lingkungan. “Pendaftar jalur zonasi dari zona I Jembrana dan Negara sudah melebihi kuota sehingga harus menggunakan perengkingan NUN. Kalau jalur bina lingkungan diperuntukkan bagi siswa di wilayah sekolah yang mempergunakan aset adat dan dibuktikan dengan MoU antara sekolah dengan adat, tapi di sini juga belum ada. Kalau jalur siswa miskin dibuka bebas tapi di sini yang daftar hanya 23 orang yang dibuktikan dengan KIS dan KIP. Panitia di sekolah hanya bertugas memverifikasi,” paparnya. Ketua Komite SMAN 1 Negara, I Gst Md Parnawa menyatakan dengan regulasi dan sistem PPDB tahun ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak. “PPDB tahun ini beda dengan tahun lalu, dulu memang ada jalur lingkungan yang melibatkan kepala lingkungan sekitar, tetapi dengan aturan dan sistem tahun ini, kami tidak bisa berbuat banyak,” ungkapnya. Pihaknya sepakat bahwa SMAN 1 Negara memiliki nilai sejarah dengan puri dan lingkungan sekitar sehingga ke depannya harus dibuatkan MoU antara lingkungan dan sekolah sehingga bisa mengakomodir siswa dari lingkungan sekitar dan tidak terjadi kekisruhan seperti ini lagi. “Sekolah akan menampung aspirasi ini dan kita kawal bersama termasuk dengan Ketua DPRD Jembrana ke provinsi sehingga diberikan solusi,” ujarnya.  Pertemuan menyepakati pihak sekolah akan menampung aspirasi warga sekitar dengan menginventarisir siswa dari lingkungan penyanding ini dan menyampaikan persoalan yang terjadi terikat PPDB ini ke Disdik Provinsi Bali untuk bisa diberikan solusi. Sedangkan ke depannya pihak sekolah akan menyusun MoU dengan lingkungan sekitar sehingga warga penyanding bisa diakomodir dalam PPDB tahun berikutnya dengan pertimbangan sejarah berdirinya SMA Negeri 1 Negara. Pendataan Kaling Dauhwaru, ada 15 siswa penyanding yang tidak lulus PPDB jalur zonasi akibat pemberlakuan perengkingan NUN ini untuk dimintakan solusi ke Disdik Provinsi Bali.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.