Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyanding Tak Lulus PPDB Jalur Zonasi, Puluhan Warga Datangi SMAN 1 Negara

DATANGI SEKOLAH - Puluhan warga Dauhwaru datangi SMA Negeri 1 Negara untuk mempertanyakan PPDB jalur zonasi yang tidak meluluskan belasan siswa penyanding.

BALI TRIBUNE - Tidak diterimanya sejumlah siswa asal Lingkungan Dauhwaru, Jembrana di SMAN 1 Negara pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2018/2019 berbuntut panjang. H-1 pengumuman penerimaan siswa baru, Senin (2/7), puluhan warga Lingkungan Dauhwaru, Jembrana ngelurug ke SMAN 1 Negara. Puluhan warga bersama para penglingsir puri dan Kelihan Adat Dauhwaru yang dikoordinir Kepala Lingkungan setempat diterima oleh pihak sekolah dan ketua komite sekolah setempat.  Dalam pertemuan antara warga dan pihak sekolah, Kaling Dauhwaru, Gusti Ngurah Adi Adnyana menyatakan pihaknya keberatan terhadap sistem zonasi yang justru menggunakan perengkingan Nilai Ujian Nasional (NUN) dan tidak melibatkan lingkungan sekitar. “Tahun lalu 3 lingkungan di sekitar sekolah dilibatkan, tahun ini tidak ada informasi apapun padahal sekolah berada di wilayah lingkungan kami,” ujarnya. Pihaknya bersama warga mempertanyakan sistem PPDB tahun ini yang menggunakan zonasi 2 kecamatan (Jembrana dan Negara). Ia menambahkan, yang tidak diterima di SMAN 1 Negara merupakan warga penyanding yang rumahnya hanya berbatasan tembok dengan sekolah.  Penglingsir Puri Gede Jembrana, AA Wijaya Kusuma menyatakan setelah ada kekisruhan akibat tidak diterimanya siswa di sekitar sekolah dalam PPDB jalur zonasi, pihaknya  datang untuk mengingatkan kembali pendirian SMAN 1 Negara di masa lalu. “Leluhur puri dulu yang memberikan lahan untuk membuat sekolah ini agar warga sekitar bisa tertampung di sekolah ini, tapi sekarang malah seperti ini. Tolong masyarakat penyanding diprioritaskan,” ujarnya. Begitu pula Penglingsir Puri Kaleran, I Gst Ngr Kota Negara menyatakan agar kuota PPDB dipilah-pilah sehingga warga penyanding bisa diterima. “Jangan mengesampingkan sejarah dan sekolah juga agar memikirkan aspek keamanan dan kenyamanan,” imbuhnya.  Wakabid Kesiswaan SMAN 1 Negara, I Ketut Wiarsa menyatakan dari Juknis PPDB Disdik Provinsi Bali yang telah disosialisasikan ke seluruh kepala sekolah dan komite sekolah, ada beberapa jalur penerimaan  termasuk salah satunya jalur zonasi dan jalur bina lingkungan. “Pendaftar jalur zonasi dari zona I Jembrana dan Negara sudah melebihi kuota sehingga harus menggunakan perengkingan NUN. Kalau jalur bina lingkungan diperuntukkan bagi siswa di wilayah sekolah yang mempergunakan aset adat dan dibuktikan dengan MoU antara sekolah dengan adat, tapi di sini juga belum ada. Kalau jalur siswa miskin dibuka bebas tapi di sini yang daftar hanya 23 orang yang dibuktikan dengan KIS dan KIP. Panitia di sekolah hanya bertugas memverifikasi,” paparnya. Ketua Komite SMAN 1 Negara, I Gst Md Parnawa menyatakan dengan regulasi dan sistem PPDB tahun ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak. “PPDB tahun ini beda dengan tahun lalu, dulu memang ada jalur lingkungan yang melibatkan kepala lingkungan sekitar, tetapi dengan aturan dan sistem tahun ini, kami tidak bisa berbuat banyak,” ungkapnya. Pihaknya sepakat bahwa SMAN 1 Negara memiliki nilai sejarah dengan puri dan lingkungan sekitar sehingga ke depannya harus dibuatkan MoU antara lingkungan dan sekolah sehingga bisa mengakomodir siswa dari lingkungan sekitar dan tidak terjadi kekisruhan seperti ini lagi. “Sekolah akan menampung aspirasi ini dan kita kawal bersama termasuk dengan Ketua DPRD Jembrana ke provinsi sehingga diberikan solusi,” ujarnya.  Pertemuan menyepakati pihak sekolah akan menampung aspirasi warga sekitar dengan menginventarisir siswa dari lingkungan penyanding ini dan menyampaikan persoalan yang terjadi terikat PPDB ini ke Disdik Provinsi Bali untuk bisa diberikan solusi. Sedangkan ke depannya pihak sekolah akan menyusun MoU dengan lingkungan sekitar sehingga warga penyanding bisa diakomodir dalam PPDB tahun berikutnya dengan pertimbangan sejarah berdirinya SMA Negeri 1 Negara. Pendataan Kaling Dauhwaru, ada 15 siswa penyanding yang tidak lulus PPDB jalur zonasi akibat pemberlakuan perengkingan NUN ini untuk dimintakan solusi ke Disdik Provinsi Bali.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Spot Kuliner Asia Berkonsep Artisan Ada di Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pererenan di Kabupaten Badung merupakan kawasan yang terkenal dengan denyut kreativitas dan dunia kuliner yang terus berkembang. Seperti kehadiran salah satu restoran yang menawarkan kehangatan bao, restoran ini hadir sebagai destinasi kuliner berkonsep artisan. Dimana harmoni proses pembuatan, keahlian dan cita rasa berpadu yang diharapkan dapat memenuhi selera wisatawan dari berbagai negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.