Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyanding Tak Lulus PPDB Jalur Zonasi, Puluhan Warga Datangi SMAN 1 Negara

DATANGI SEKOLAH - Puluhan warga Dauhwaru datangi SMA Negeri 1 Negara untuk mempertanyakan PPDB jalur zonasi yang tidak meluluskan belasan siswa penyanding.

BALI TRIBUNE - Tidak diterimanya sejumlah siswa asal Lingkungan Dauhwaru, Jembrana di SMAN 1 Negara pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2018/2019 berbuntut panjang. H-1 pengumuman penerimaan siswa baru, Senin (2/7), puluhan warga Lingkungan Dauhwaru, Jembrana ngelurug ke SMAN 1 Negara. Puluhan warga bersama para penglingsir puri dan Kelihan Adat Dauhwaru yang dikoordinir Kepala Lingkungan setempat diterima oleh pihak sekolah dan ketua komite sekolah setempat.  Dalam pertemuan antara warga dan pihak sekolah, Kaling Dauhwaru, Gusti Ngurah Adi Adnyana menyatakan pihaknya keberatan terhadap sistem zonasi yang justru menggunakan perengkingan Nilai Ujian Nasional (NUN) dan tidak melibatkan lingkungan sekitar. “Tahun lalu 3 lingkungan di sekitar sekolah dilibatkan, tahun ini tidak ada informasi apapun padahal sekolah berada di wilayah lingkungan kami,” ujarnya. Pihaknya bersama warga mempertanyakan sistem PPDB tahun ini yang menggunakan zonasi 2 kecamatan (Jembrana dan Negara). Ia menambahkan, yang tidak diterima di SMAN 1 Negara merupakan warga penyanding yang rumahnya hanya berbatasan tembok dengan sekolah.  Penglingsir Puri Gede Jembrana, AA Wijaya Kusuma menyatakan setelah ada kekisruhan akibat tidak diterimanya siswa di sekitar sekolah dalam PPDB jalur zonasi, pihaknya  datang untuk mengingatkan kembali pendirian SMAN 1 Negara di masa lalu. “Leluhur puri dulu yang memberikan lahan untuk membuat sekolah ini agar warga sekitar bisa tertampung di sekolah ini, tapi sekarang malah seperti ini. Tolong masyarakat penyanding diprioritaskan,” ujarnya. Begitu pula Penglingsir Puri Kaleran, I Gst Ngr Kota Negara menyatakan agar kuota PPDB dipilah-pilah sehingga warga penyanding bisa diterima. “Jangan mengesampingkan sejarah dan sekolah juga agar memikirkan aspek keamanan dan kenyamanan,” imbuhnya.  Wakabid Kesiswaan SMAN 1 Negara, I Ketut Wiarsa menyatakan dari Juknis PPDB Disdik Provinsi Bali yang telah disosialisasikan ke seluruh kepala sekolah dan komite sekolah, ada beberapa jalur penerimaan  termasuk salah satunya jalur zonasi dan jalur bina lingkungan. “Pendaftar jalur zonasi dari zona I Jembrana dan Negara sudah melebihi kuota sehingga harus menggunakan perengkingan NUN. Kalau jalur bina lingkungan diperuntukkan bagi siswa di wilayah sekolah yang mempergunakan aset adat dan dibuktikan dengan MoU antara sekolah dengan adat, tapi di sini juga belum ada. Kalau jalur siswa miskin dibuka bebas tapi di sini yang daftar hanya 23 orang yang dibuktikan dengan KIS dan KIP. Panitia di sekolah hanya bertugas memverifikasi,” paparnya. Ketua Komite SMAN 1 Negara, I Gst Md Parnawa menyatakan dengan regulasi dan sistem PPDB tahun ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak. “PPDB tahun ini beda dengan tahun lalu, dulu memang ada jalur lingkungan yang melibatkan kepala lingkungan sekitar, tetapi dengan aturan dan sistem tahun ini, kami tidak bisa berbuat banyak,” ungkapnya. Pihaknya sepakat bahwa SMAN 1 Negara memiliki nilai sejarah dengan puri dan lingkungan sekitar sehingga ke depannya harus dibuatkan MoU antara lingkungan dan sekolah sehingga bisa mengakomodir siswa dari lingkungan sekitar dan tidak terjadi kekisruhan seperti ini lagi. “Sekolah akan menampung aspirasi ini dan kita kawal bersama termasuk dengan Ketua DPRD Jembrana ke provinsi sehingga diberikan solusi,” ujarnya.  Pertemuan menyepakati pihak sekolah akan menampung aspirasi warga sekitar dengan menginventarisir siswa dari lingkungan penyanding ini dan menyampaikan persoalan yang terjadi terikat PPDB ini ke Disdik Provinsi Bali untuk bisa diberikan solusi. Sedangkan ke depannya pihak sekolah akan menyusun MoU dengan lingkungan sekitar sehingga warga penyanding bisa diakomodir dalam PPDB tahun berikutnya dengan pertimbangan sejarah berdirinya SMA Negeri 1 Negara. Pendataan Kaling Dauhwaru, ada 15 siswa penyanding yang tidak lulus PPDB jalur zonasi akibat pemberlakuan perengkingan NUN ini untuk dimintakan solusi ke Disdik Provinsi Bali.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bongkar 7 Kasus Narkoba Lintas Jawa-Bali, Polres Jembrana Amankan 111 Gram Sabu

balitribune.co.id | Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026.

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Data BPN dan Daerah Beda, Tagihan Semu PBB Jembrana Tembus Rp54,5 Miliar

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Terhenti akibat Moratorium, Penataan Kabel Semrawut di Bangli Dipastikan Berlanjut

balitribune.co.id | Bangli - Upaya penataan kabel semrawut di Kabupaten Bangli sempat dinilai 'hangat-hangat tahi ayam'. Pasalnya, Pemkab Bangli yang sebelumnya gencar melakukan penertiban mendadak menghentikan aktivitas penataan di lapangan hingga memicu kesan mandek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Anggaran Beli Lahan Eks Bali Anggrek untuk Kantong Parkir Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan parkir di kawasan Kuta dan Legian. Salah satu opsi yang disiapkan adalah membeli lahan eks Bali Anggrek Kuta seluas sekitar 60 are untuk dijadikan kantong parkir.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.