Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyebab 13 Lumba-lumba Terdampar di Pantai Klungkung

Bali Tribune/ Ilustrasi lumba-lumba.


balitribune.co.id | Denpasar  - Sebanyak 13 lumba-lumba yang terdampar di kawasan pantai Batu Tumpeng sampai Pantai Jumpai, Kabupaten Klungkung, pada Kamis (27/5) pekan silam, membuat heboh warga setempat. Lumba-lumba dengan ukuran dari 1-2,5 meter itu ditemukan terdampar di kawasan pantai. Satu ekor di antaranya dilaporkan mati.
 
Menurut Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Sekar Mira, dugaan penyebab terdamparnya belasan lumba-lumba  tersebut disebabkan oleh dua faktor, yakni kegiatan perburuan predator lsu seperti hiu, atau terjadinya pasang laut imbas dari gerhana bulan yang terjadi pada Rabu (26/5). 
 
"Bisa jadi dia dimakan hiu dalam kondisi mati..tapi yang menarik adalah kemarin itu ada fenomena gerhana bulan, di mana memang di beberapa tempat ketika gerhana itu pasangnya ekstrim," ujar Sekar, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (28/5).
 
Menurut Sekar, di beberapa jurnal dikatakan pasang ekstrem berpengaruh pada kondisi keterdamparan lumba-lumba. Ketika pasang sangat tinggi, bisa jadi para ikan itu bermain di perairan yang sangat dangkal.
 
 Singkatnya, kata Sekar sekelompok ikan itu tidak menyangka bila tengah bermain di perairan yang dangkal. Padahal seharusnya lumba-lumba itu harus kembali ke perairan yang lebih dalam.
 
Dilaporkan terdapat beberapa individu yang memiliki gigitan dari hiu. Gigitan itu, kata Sekar diduga menjadi salah satu penyebab dari dari terdamparnya lumba-lumba.
 
"Di beberapa individu terlihat beberapa gigitan hiu, jadi ada penyebab predatory juga, walaupun tadi ada pendapat dari dokter hewan bahwa itu luka sepertinya postmortem atau luka setelah kematian," tuturnya.
 
Ia mengatakan para peneliti saat ini berencana untuk melakukan nekropsi atau pembedahan yang dilakukan pada hewan untuk uji laboratorium, agar mengetahui penyebab kematian dan terdamparnya kelompok lumba-lumba itu.
wartawan
Hans Itta
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.