Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyebab 13 Lumba-lumba Terdampar di Pantai Klungkung

Bali Tribune/ Ilustrasi lumba-lumba.


balitribune.co.id | Denpasar  - Sebanyak 13 lumba-lumba yang terdampar di kawasan pantai Batu Tumpeng sampai Pantai Jumpai, Kabupaten Klungkung, pada Kamis (27/5) pekan silam, membuat heboh warga setempat. Lumba-lumba dengan ukuran dari 1-2,5 meter itu ditemukan terdampar di kawasan pantai. Satu ekor di antaranya dilaporkan mati.
 
Menurut Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Sekar Mira, dugaan penyebab terdamparnya belasan lumba-lumba  tersebut disebabkan oleh dua faktor, yakni kegiatan perburuan predator lsu seperti hiu, atau terjadinya pasang laut imbas dari gerhana bulan yang terjadi pada Rabu (26/5). 
 
"Bisa jadi dia dimakan hiu dalam kondisi mati..tapi yang menarik adalah kemarin itu ada fenomena gerhana bulan, di mana memang di beberapa tempat ketika gerhana itu pasangnya ekstrim," ujar Sekar, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (28/5).
 
Menurut Sekar, di beberapa jurnal dikatakan pasang ekstrem berpengaruh pada kondisi keterdamparan lumba-lumba. Ketika pasang sangat tinggi, bisa jadi para ikan itu bermain di perairan yang sangat dangkal.
 
 Singkatnya, kata Sekar sekelompok ikan itu tidak menyangka bila tengah bermain di perairan yang dangkal. Padahal seharusnya lumba-lumba itu harus kembali ke perairan yang lebih dalam.
 
Dilaporkan terdapat beberapa individu yang memiliki gigitan dari hiu. Gigitan itu, kata Sekar diduga menjadi salah satu penyebab dari dari terdamparnya lumba-lumba.
 
"Di beberapa individu terlihat beberapa gigitan hiu, jadi ada penyebab predatory juga, walaupun tadi ada pendapat dari dokter hewan bahwa itu luka sepertinya postmortem atau luka setelah kematian," tuturnya.
 
Ia mengatakan para peneliti saat ini berencana untuk melakukan nekropsi atau pembedahan yang dilakukan pada hewan untuk uji laboratorium, agar mengetahui penyebab kematian dan terdamparnya kelompok lumba-lumba itu.
wartawan
Hans Itta
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.