Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyebab 13 Lumba-lumba Terdampar di Pantai Klungkung

Bali Tribune/ Ilustrasi lumba-lumba.


balitribune.co.id | Denpasar  - Sebanyak 13 lumba-lumba yang terdampar di kawasan pantai Batu Tumpeng sampai Pantai Jumpai, Kabupaten Klungkung, pada Kamis (27/5) pekan silam, membuat heboh warga setempat. Lumba-lumba dengan ukuran dari 1-2,5 meter itu ditemukan terdampar di kawasan pantai. Satu ekor di antaranya dilaporkan mati.
 
Menurut Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Sekar Mira, dugaan penyebab terdamparnya belasan lumba-lumba  tersebut disebabkan oleh dua faktor, yakni kegiatan perburuan predator lsu seperti hiu, atau terjadinya pasang laut imbas dari gerhana bulan yang terjadi pada Rabu (26/5). 
 
"Bisa jadi dia dimakan hiu dalam kondisi mati..tapi yang menarik adalah kemarin itu ada fenomena gerhana bulan, di mana memang di beberapa tempat ketika gerhana itu pasangnya ekstrim," ujar Sekar, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (28/5).
 
Menurut Sekar, di beberapa jurnal dikatakan pasang ekstrem berpengaruh pada kondisi keterdamparan lumba-lumba. Ketika pasang sangat tinggi, bisa jadi para ikan itu bermain di perairan yang sangat dangkal.
 
 Singkatnya, kata Sekar sekelompok ikan itu tidak menyangka bila tengah bermain di perairan yang dangkal. Padahal seharusnya lumba-lumba itu harus kembali ke perairan yang lebih dalam.
 
Dilaporkan terdapat beberapa individu yang memiliki gigitan dari hiu. Gigitan itu, kata Sekar diduga menjadi salah satu penyebab dari dari terdamparnya lumba-lumba.
 
"Di beberapa individu terlihat beberapa gigitan hiu, jadi ada penyebab predatory juga, walaupun tadi ada pendapat dari dokter hewan bahwa itu luka sepertinya postmortem atau luka setelah kematian," tuturnya.
 
Ia mengatakan para peneliti saat ini berencana untuk melakukan nekropsi atau pembedahan yang dilakukan pada hewan untuk uji laboratorium, agar mengetahui penyebab kematian dan terdamparnya kelompok lumba-lumba itu.
wartawan
Hans Itta
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.