Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyebar Video Tsunami Minta Maaf

Bali Tribune/ SC, pria penyebar video tsunami
balitribune.co.id | Singaraja - Masih ingat dengan penyebar kabar bohong soal tsunami di Desa Pengastulan, Seririt saat gempa dengan magnitudo 5, Kamis (14/11) lalu? Pria berinisial SC (41) yg videonya viral dan memicu kepanikan warga, akhirnya meminta maaf.
 
SC meminta maaf setelah aparat kepolisan mengamankannya terkait video tersebut. Peristiwa itu berawal saat SC tengah  bersembahyang  di Pura Puseh,Seririt bersama pemangku.Saat itu terjadi gempa cukup kuat dan SC bersama pemangku memeriksa kerusakan sekeliling pura.
 
Ketika keluar pura itulah SC melihat situasi kepanikan terlihat di jalan. Warga berbondong-bondong menggunakan kendaraan roda empat, roda dua maupun berlari menuju arah selatan ke Desa Bubunan. SC mengaku panik setelah mengetahui penyebab warga berlarian. Secara spontan ikut berlari sembari membuat beberapa potong video untuk merespon situasi saat itu.
 
"Keadaan sudah panik saat saya mengambil gambar situasi pada saat itu. Saya tidak ada niat menyebar video bohong, cuma video tersebut menggambarkan situasi dan kondisi saat itu,” terang SC Sabtu (16/11).
 
Menurutnya, isu air laut surut yang beredar dari keterangan masyarakat dia sempat ragukan. SC selanjutnya berinisiatif menanyakan soal itu ke Polsek Seririt untuk memastikan keadaan sebenarnya.
 
“Tidak benar saya ditangkap. Tetapi saya lapor ke Polsek Seririt untuk meminta informasi terkait gempa bumi tersebut,” tuturnya. 
 
SC mengaku mengunggah video itu secara terbatas kepada rekan dan sejawatnya yang menanyakan situasi terkini.Namun tidak menyangka tersebar begitu cepat terlebih ada bagian terpotong dari  video tersebut.
 
"Saya bukan menyebar video hoaks tersebut. Saya tidak berpikir akan berkembang seperti ini beritanya. Sehingga saya meminta maaf dan meluruskan berita dan video yang sudah beredar luas,” imbuhnya.
 
Kapolsek Seririt,Kompol Made Uder mengatakan,pihaknya sudah memeriksa SC terduga penyebar kabar bohong tentang situasi air laut surut. Namun, pengakuan SC tidak bermaksud menyebarkannya.
 
"Saat itu yang bersangkutan ikut panik. Dan siapapun mengalami situasi saat itu pasti ikut panik," kata Kompol Uder.
 
Menurut Kompol Uder, dari hasil pemeriksaan belum ditemukan unsur dengan sengaja karena dari pengakuannya yang bersangkutan tidak ada niat menyebarkannya. "Untuk sementara belum ditemukan unsur kesengajaan pada tersebarnya video hoax tersebut," tandas Kompol Uder.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.