Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyegaran Bahasa Indonesia bagi Badan Publik

BUKA - Sekda Gde Putu Winastra buka penyegaran berbahasa Indonesia.

BALI TRIBUNE - Kegiatan penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Badan Publik merupakan kebijakan untuk membuat perencanaan cara membina dan mengembangkan bahasa sebagai alat komunikasi verbal yang dapat  diterima oleh segenap lingual etnis dan cultural yang berbeda.  Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra saat membuka Kegiatan Penyegaran Bahasa Indonesia Bagi Badan Publik se-Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, Selasa (2/10). Sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang dibacakan Sekda I Gede Putu Winastra menyampaikan, kegiatan penyuluhan ini nantinya diharapkan dapat memberikan pencerahan dalam penyusunan naskah dinas, karena banyak dokumen resmi lembaga pemerintah daerah ataupun pemerintah desa yang masih menyimpang dari kaidah Bahasa Indonesia,  baik dalam ejaan, kalimat maupun paragraph. “Kegiatan ini diikuti dengan sebaik-baiknya dan ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di masing-masing tempat serta dapat menjadi contoh dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar bagi masyarakat,” harapnya. Ketua Panitia Balai Bahasa Bali Ida  Ayu  Putu Ariawati menyampaikan kegiatan ini mengambil sebuah tema  yakni Penyegaran Bahasa Indonesia bagi badan Publik se-Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini juga merupakan salah satu rangkaian program rutin tahunan Balai Bahasa Bali, adapun juga tujuan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kualitas penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar para konseptor pemerintah dari perangkat kecamatan dan lurah/desa dalam menyusun dokumen resmi lembaga pemerintahan. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari 2-4 Oktober dengan diikuti oleh 40 orang peserta. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Balai Bahasa Bali I Wayan Tama, Katua Panitia Balai Bahasa Bali Ida  Ayu  Putu Ariawati, serta para perangkat desa se-Kabupaten Klungkung.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.