Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyegelan Kantor LBHI Bali, ‘Ariel’ Suardana Tantang Kapolda Bali Tangkap Preman

Bali Tribune / Made "Aril" Suardana saat memberikan keterangan
balitribune.co.id | DenpasarAdvokat Made "Ariel" Suardana secara resmi mengirimkan surat ke Kapolda Bali dengan tembusan kepada petinggi Mabes Polri. Ini seiring penyelidikan kasus penyegelan Kantor Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali yang sudah tiga bulan ditangani Sat Reskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Kepada Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Narendra, Suardana menantang Jenderal bintang dua itu untuk menantang preman. Karena menurutnya, penyegelan kantor LBHI Bali adalah aksi premanisme dan main hakim sendiri.
 
"Kurang apalagi saya, pelapor sudah melapor terus malah berikan pendapat hukum karena saya penegak hukum. Bagaimana kalau yang bukan penegak hukum apa mau dibeginikan. Kenapa saya harus teriak kepada Kapolda Bali karena beliau pimpinan wilayah keamanan di Bali dan Kapolresta itu bawahannya. Kalau zamannya Pak Golose, preman - preman ini sudah ditangkap dan disel di Brimob. Sekarang saya tantang Pak Kapolda Bali untuk tangkap preman," ujarnya di Denpasar, Rabu (16/8) sore.
 
Surat berjumlah 7 halaman itu berisikan perlindungan hukum sekaligus memberikan masukan berupa legal oponion (pendapat hukum ) dan Reasoning Hukum. Suardana yang juga Direktur LABHI Bali mengaku heran karena kasus yang sudah tiga bulan ditangani penyidik Satreskrim Polresta Denpasar dengan terlapor dua orang tak kunjung menetapkan tersangka. Sampai sekarang, sudah 15 saksi yang diperiksa termasuk ahli pidana. Penyidik hanya perlu dua alat bukti. Dan dalam prosesnya penyidik sudah mengantongi empat alat bukti, yaitu saksi, surat, ahli, dan petunjuk. Namun kasusnya tetap jalan di tempat.
 
"Saya melapor dengan menyertakan alat bukti dan malah memberikan pendapat hukum kepada penyidik karena saya seorang advokat. Bagaimana kalau pelapor yang bukan penegak hukum?," ujarnya dengan nada tanya.
 
Jika upaya yang dilakukannya tetap tidak ada progress, Suardana berencana akan menemui Menkopolhukam Mahfud MD. Ia  juga berencana akan mengadukan kasus ini ke Komisi III DPR RI.
 
"Ini terkait nyawa, karena selain penyegelan saya juga merasa terancam. Ini aksi premanisme, tetapi pelaku masih bisa rekreasi seperti tidak ada beban apapun juga,” tandas Suardana. 
wartawan
RAY
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.