Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyegelan Kantor LBHI Bali, ‘Ariel’ Suardana Tantang Kapolda Bali Tangkap Preman

Bali Tribune / Made "Aril" Suardana saat memberikan keterangan
balitribune.co.id | DenpasarAdvokat Made "Ariel" Suardana secara resmi mengirimkan surat ke Kapolda Bali dengan tembusan kepada petinggi Mabes Polri. Ini seiring penyelidikan kasus penyegelan Kantor Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali yang sudah tiga bulan ditangani Sat Reskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Kepada Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Narendra, Suardana menantang Jenderal bintang dua itu untuk menantang preman. Karena menurutnya, penyegelan kantor LBHI Bali adalah aksi premanisme dan main hakim sendiri.
 
"Kurang apalagi saya, pelapor sudah melapor terus malah berikan pendapat hukum karena saya penegak hukum. Bagaimana kalau yang bukan penegak hukum apa mau dibeginikan. Kenapa saya harus teriak kepada Kapolda Bali karena beliau pimpinan wilayah keamanan di Bali dan Kapolresta itu bawahannya. Kalau zamannya Pak Golose, preman - preman ini sudah ditangkap dan disel di Brimob. Sekarang saya tantang Pak Kapolda Bali untuk tangkap preman," ujarnya di Denpasar, Rabu (16/8) sore.
 
Surat berjumlah 7 halaman itu berisikan perlindungan hukum sekaligus memberikan masukan berupa legal oponion (pendapat hukum ) dan Reasoning Hukum. Suardana yang juga Direktur LABHI Bali mengaku heran karena kasus yang sudah tiga bulan ditangani penyidik Satreskrim Polresta Denpasar dengan terlapor dua orang tak kunjung menetapkan tersangka. Sampai sekarang, sudah 15 saksi yang diperiksa termasuk ahli pidana. Penyidik hanya perlu dua alat bukti. Dan dalam prosesnya penyidik sudah mengantongi empat alat bukti, yaitu saksi, surat, ahli, dan petunjuk. Namun kasusnya tetap jalan di tempat.
 
"Saya melapor dengan menyertakan alat bukti dan malah memberikan pendapat hukum kepada penyidik karena saya seorang advokat. Bagaimana kalau pelapor yang bukan penegak hukum?," ujarnya dengan nada tanya.
 
Jika upaya yang dilakukannya tetap tidak ada progress, Suardana berencana akan menemui Menkopolhukam Mahfud MD. Ia  juga berencana akan mengadukan kasus ini ke Komisi III DPR RI.
 
"Ini terkait nyawa, karena selain penyegelan saya juga merasa terancam. Ini aksi premanisme, tetapi pelaku masih bisa rekreasi seperti tidak ada beban apapun juga,” tandas Suardana. 
wartawan
RAY
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.