Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyegelan Kantor LBHI Bali, ‘Ariel’ Suardana Tantang Kapolda Bali Tangkap Preman

Bali Tribune / Made "Aril" Suardana saat memberikan keterangan
balitribune.co.id | DenpasarAdvokat Made "Ariel" Suardana secara resmi mengirimkan surat ke Kapolda Bali dengan tembusan kepada petinggi Mabes Polri. Ini seiring penyelidikan kasus penyegelan Kantor Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali yang sudah tiga bulan ditangani Sat Reskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Kepada Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Narendra, Suardana menantang Jenderal bintang dua itu untuk menantang preman. Karena menurutnya, penyegelan kantor LBHI Bali adalah aksi premanisme dan main hakim sendiri.
 
"Kurang apalagi saya, pelapor sudah melapor terus malah berikan pendapat hukum karena saya penegak hukum. Bagaimana kalau yang bukan penegak hukum apa mau dibeginikan. Kenapa saya harus teriak kepada Kapolda Bali karena beliau pimpinan wilayah keamanan di Bali dan Kapolresta itu bawahannya. Kalau zamannya Pak Golose, preman - preman ini sudah ditangkap dan disel di Brimob. Sekarang saya tantang Pak Kapolda Bali untuk tangkap preman," ujarnya di Denpasar, Rabu (16/8) sore.
 
Surat berjumlah 7 halaman itu berisikan perlindungan hukum sekaligus memberikan masukan berupa legal oponion (pendapat hukum ) dan Reasoning Hukum. Suardana yang juga Direktur LABHI Bali mengaku heran karena kasus yang sudah tiga bulan ditangani penyidik Satreskrim Polresta Denpasar dengan terlapor dua orang tak kunjung menetapkan tersangka. Sampai sekarang, sudah 15 saksi yang diperiksa termasuk ahli pidana. Penyidik hanya perlu dua alat bukti. Dan dalam prosesnya penyidik sudah mengantongi empat alat bukti, yaitu saksi, surat, ahli, dan petunjuk. Namun kasusnya tetap jalan di tempat.
 
"Saya melapor dengan menyertakan alat bukti dan malah memberikan pendapat hukum kepada penyidik karena saya seorang advokat. Bagaimana kalau pelapor yang bukan penegak hukum?," ujarnya dengan nada tanya.
 
Jika upaya yang dilakukannya tetap tidak ada progress, Suardana berencana akan menemui Menkopolhukam Mahfud MD. Ia  juga berencana akan mengadukan kasus ini ke Komisi III DPR RI.
 
"Ini terkait nyawa, karena selain penyegelan saya juga merasa terancam. Ini aksi premanisme, tetapi pelaku masih bisa rekreasi seperti tidak ada beban apapun juga,” tandas Suardana. 
wartawan
RAY
Category

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.