Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyekatan Menuju Gilimanuk Ditambah, PPDN Tidak Lengkap Akan Diputarbalik

Bali Tribune/PEMERIKSAAN - Petugas lakukan pemeriksaan seluruh pelaku perjalanan di Pos Penyekatan Terminal Baluk.


balitribune.co.id | Negara  - Setelah menemukan banyak pelaku perjalanan yang lolos  tanpa surat bukti vaksin dan surat keterangan rapid test antigen negatif, Rabu (7/7/2021), pos penyekatan di Jembrana ditambah. Pelaku perjalanan yang tidak lengkap dipastikan akan diputar balik.
 
Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) baik yang keluar maupun masuk Bali diproteksi ketat selama pemberlakuan PPKM Darurat mulai Sabtu (3/7/2021). PPDN yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk wajib menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis 1 dan suket negatif rapid antigen 1x24jam atau PCR 2x24jam. Pembatasan itu sesuai dengan SE Gubernur No.9 tentang pelaku perjalanan wajib, membawa rapid antigen/PCR dan vaksin minimal tahap 1 pada saat bepergian.
 
Namun saat dilakukan pemantauan PPKM Darurat hari keempat ke Gilimanuk Selasa (6/7/2021) malam, Tim Satgas Covid-19 Jembrana menemukan masih banyaknya pelaku perjalanan yang tidak membawa bukti vaksin untuk menyebrang ke pulau Jawa maupun masuk ke Pulau Bali.  Akibatnya terjadi penumpukan penumpang bus/travel yang hendak jalani vaksinasi di Puskesmas Gilimanuk. Kondisi tersebut tak pelak membuat geram jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana.
 
Menyikapi persoalan tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang juga Ketua Satgas Pennaganan Covid-19 Kabupaten Jembrana langsung mengumpulkan pengurus travel dan bus. Mereka dimintai keterangan serta diberikan pengarahan bertempat di Ruang VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk. Pihaknya menyayangkan hal itu justru terjadi dimasa PPKM darurat. Menurutnya kerumunan itu seharusnya bisa dihindari jika semua pihak termasuk pengusaha angkutan mentaati aturan. 
 
Pihak Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana juga langsung melakukan koordinasi dengan jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali. “Dari hasil koordinasi dan seizin Bapak Gubernur Bali, hanya sampai Selasa malam kita beri toleransi pelayanan vaksinasi di Puskemas II Melaya di Gilimanuk  hingga pukul 00.00 wita. Selanjutnya, bagi pelaku perjalanan yang tidak lengkap surat keterangan bebas Covid-19 dan kartu vaksin akan langsung diputar balik dari Gilimanuk," paparnya.
 
Pihaknya juga menyayangkan vaksin yang sejatinya dikhususkan bagi warga Jembrana justru malah untuk pelaku perjalanan dari luar. Para pengusaha travel dan angkutan transportasi serta pelaku perjalanan diminta untuk mentaati aturan yang diberlakukan pemerintah. Mulai Rabu pagi, Satgas Covid-19 Jembrana juga telah melakukan penyekatan  di Terminal Baluk. Diharapkan  pemeriksaan yang sama secara ketat dilakukan di Ketapang bagi pelaku perjalanan yang hendak masuk Bali. 
wartawan
PAM
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.