Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyekatan Menuju Gilimanuk Ditambah, PPDN Tidak Lengkap Akan Diputarbalik

Bali Tribune/PEMERIKSAAN - Petugas lakukan pemeriksaan seluruh pelaku perjalanan di Pos Penyekatan Terminal Baluk.


balitribune.co.id | Negara  - Setelah menemukan banyak pelaku perjalanan yang lolos  tanpa surat bukti vaksin dan surat keterangan rapid test antigen negatif, Rabu (7/7/2021), pos penyekatan di Jembrana ditambah. Pelaku perjalanan yang tidak lengkap dipastikan akan diputar balik.
 
Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) baik yang keluar maupun masuk Bali diproteksi ketat selama pemberlakuan PPKM Darurat mulai Sabtu (3/7/2021). PPDN yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk wajib menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis 1 dan suket negatif rapid antigen 1x24jam atau PCR 2x24jam. Pembatasan itu sesuai dengan SE Gubernur No.9 tentang pelaku perjalanan wajib, membawa rapid antigen/PCR dan vaksin minimal tahap 1 pada saat bepergian.
 
Namun saat dilakukan pemantauan PPKM Darurat hari keempat ke Gilimanuk Selasa (6/7/2021) malam, Tim Satgas Covid-19 Jembrana menemukan masih banyaknya pelaku perjalanan yang tidak membawa bukti vaksin untuk menyebrang ke pulau Jawa maupun masuk ke Pulau Bali.  Akibatnya terjadi penumpukan penumpang bus/travel yang hendak jalani vaksinasi di Puskesmas Gilimanuk. Kondisi tersebut tak pelak membuat geram jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana.
 
Menyikapi persoalan tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang juga Ketua Satgas Pennaganan Covid-19 Kabupaten Jembrana langsung mengumpulkan pengurus travel dan bus. Mereka dimintai keterangan serta diberikan pengarahan bertempat di Ruang VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk. Pihaknya menyayangkan hal itu justru terjadi dimasa PPKM darurat. Menurutnya kerumunan itu seharusnya bisa dihindari jika semua pihak termasuk pengusaha angkutan mentaati aturan. 
 
Pihak Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana juga langsung melakukan koordinasi dengan jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali. “Dari hasil koordinasi dan seizin Bapak Gubernur Bali, hanya sampai Selasa malam kita beri toleransi pelayanan vaksinasi di Puskemas II Melaya di Gilimanuk  hingga pukul 00.00 wita. Selanjutnya, bagi pelaku perjalanan yang tidak lengkap surat keterangan bebas Covid-19 dan kartu vaksin akan langsung diputar balik dari Gilimanuk," paparnya.
 
Pihaknya juga menyayangkan vaksin yang sejatinya dikhususkan bagi warga Jembrana justru malah untuk pelaku perjalanan dari luar. Para pengusaha travel dan angkutan transportasi serta pelaku perjalanan diminta untuk mentaati aturan yang diberlakukan pemerintah. Mulai Rabu pagi, Satgas Covid-19 Jembrana juga telah melakukan penyekatan  di Terminal Baluk. Diharapkan  pemeriksaan yang sama secara ketat dilakukan di Ketapang bagi pelaku perjalanan yang hendak masuk Bali. 
wartawan
PAM
Category

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.