Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyekatan Menuju Gilimanuk Ditambah, PPDN Tidak Lengkap Akan Diputarbalik

Bali Tribune/PEMERIKSAAN - Petugas lakukan pemeriksaan seluruh pelaku perjalanan di Pos Penyekatan Terminal Baluk.


balitribune.co.id | Negara  - Setelah menemukan banyak pelaku perjalanan yang lolos  tanpa surat bukti vaksin dan surat keterangan rapid test antigen negatif, Rabu (7/7/2021), pos penyekatan di Jembrana ditambah. Pelaku perjalanan yang tidak lengkap dipastikan akan diputar balik.
 
Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) baik yang keluar maupun masuk Bali diproteksi ketat selama pemberlakuan PPKM Darurat mulai Sabtu (3/7/2021). PPDN yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk wajib menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis 1 dan suket negatif rapid antigen 1x24jam atau PCR 2x24jam. Pembatasan itu sesuai dengan SE Gubernur No.9 tentang pelaku perjalanan wajib, membawa rapid antigen/PCR dan vaksin minimal tahap 1 pada saat bepergian.
 
Namun saat dilakukan pemantauan PPKM Darurat hari keempat ke Gilimanuk Selasa (6/7/2021) malam, Tim Satgas Covid-19 Jembrana menemukan masih banyaknya pelaku perjalanan yang tidak membawa bukti vaksin untuk menyebrang ke pulau Jawa maupun masuk ke Pulau Bali.  Akibatnya terjadi penumpukan penumpang bus/travel yang hendak jalani vaksinasi di Puskesmas Gilimanuk. Kondisi tersebut tak pelak membuat geram jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana.
 
Menyikapi persoalan tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang juga Ketua Satgas Pennaganan Covid-19 Kabupaten Jembrana langsung mengumpulkan pengurus travel dan bus. Mereka dimintai keterangan serta diberikan pengarahan bertempat di Ruang VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk. Pihaknya menyayangkan hal itu justru terjadi dimasa PPKM darurat. Menurutnya kerumunan itu seharusnya bisa dihindari jika semua pihak termasuk pengusaha angkutan mentaati aturan. 
 
Pihak Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana juga langsung melakukan koordinasi dengan jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali. “Dari hasil koordinasi dan seizin Bapak Gubernur Bali, hanya sampai Selasa malam kita beri toleransi pelayanan vaksinasi di Puskemas II Melaya di Gilimanuk  hingga pukul 00.00 wita. Selanjutnya, bagi pelaku perjalanan yang tidak lengkap surat keterangan bebas Covid-19 dan kartu vaksin akan langsung diputar balik dari Gilimanuk," paparnya.
 
Pihaknya juga menyayangkan vaksin yang sejatinya dikhususkan bagi warga Jembrana justru malah untuk pelaku perjalanan dari luar. Para pengusaha travel dan angkutan transportasi serta pelaku perjalanan diminta untuk mentaati aturan yang diberlakukan pemerintah. Mulai Rabu pagi, Satgas Covid-19 Jembrana juga telah melakukan penyekatan  di Terminal Baluk. Diharapkan  pemeriksaan yang sama secara ketat dilakukan di Ketapang bagi pelaku perjalanan yang hendak masuk Bali. 
wartawan
PAM
Category

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.