Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelesaian Kasus 27 Juli Masih Gelap

HAM
Trimedya Panjaitan

Jakarta, Bali Tribune

Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yakni penyerangan kantor PDI Perjuangan (PDIP) yang merupakan simbol kedaulatan politik partai di Jalan Diponegoro Jakarta pada 27 Juli 1996 hingga saat ini masih gelap.

“Sesuai amanat Kongres IV PDIP di Bali pada 2015, akan terus memperjuangkan penyelesaian pelanggaran HAM berat tersebut,” kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, usai diskusi terbatas “Penyelesaian Kasus 27 Juli 1996” di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (27/7). Menurut Hasto, penyerangan kantor DPP PDI pada 20 tahun lalu, merupakan intervensi kekuasaan terhadap partai politik yang aspiratif sehingga menjadi simbol matinya demokrasi.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Trimedya Panjaitan, yang sejak awal konsisten memilih jalur hukum melalui Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menegaskan, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat penyerangan kantor DPP PDI tersebut terhenti di pengadilan koneksitas. Menurut Trimedya, DPP PDIP meminta bantuan Komnas HAM dan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia untuk mempercepat penyelesaian kasus penyalahgunaan kewenangan kekuasaan pemerintahan negara pada saat itu.

Ketua Komnas HAM, Muhammad Imdadun Rahmat, yang hadir didampingi komisioner Anshari dan Sandra Moniaga menegaskan, terjadi pelanggaran HAM atas penyerangan kantor DPP PDI yang menimbulkan korban jiwa dan menunjukkan adanya penyalahgunaan kekuasaan alat negara. Komnas HAM, kata dia, menemukan bukti-bukti adanya perencanaan, dan upaya penyerangan untuk pengambil-alihan secara paksa kantor Partai yang menjadi simbol demokrasi rakyat tersebut.

Aktivis HAM, Hendardi, yang dikenal vokal memperjuangkan penyelesaian pelanggaran HAM menegaskan, konstruksi pengadilan koneksitas tidaklah tepat. “Perlu desain penyelesaian kasus 27 Juli 1996 dengan menggunakan UU No 26 tahun 2000 tentang HAM. Supremasi hukum harus ditegakkan sebagai dasar bernegara guna menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM,” ujarnya.

PDIP menunggu langkah konkret Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak azasi manusia (HAM) atas penyerangan kantor DPP PDI pada 27 Juli 1996. “Presiden Jokowi pernah berjanji untuk menyelesaikan pelanggaran HAM kasus 27 Juli,” kata Trimedya Panjaitan. Pada kesempatan tersebut diselenggarakan prosesi peringatan kasus 27 Juli berupa tabur bunga dan doa bersama yang dipimpin oleh pemuka agama.

wartawan
habit
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.