Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelesaian Kasus 27 Juli Masih Gelap

HAM
Trimedya Panjaitan

Jakarta, Bali Tribune

Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yakni penyerangan kantor PDI Perjuangan (PDIP) yang merupakan simbol kedaulatan politik partai di Jalan Diponegoro Jakarta pada 27 Juli 1996 hingga saat ini masih gelap.

“Sesuai amanat Kongres IV PDIP di Bali pada 2015, akan terus memperjuangkan penyelesaian pelanggaran HAM berat tersebut,” kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, usai diskusi terbatas “Penyelesaian Kasus 27 Juli 1996” di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (27/7). Menurut Hasto, penyerangan kantor DPP PDI pada 20 tahun lalu, merupakan intervensi kekuasaan terhadap partai politik yang aspiratif sehingga menjadi simbol matinya demokrasi.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Trimedya Panjaitan, yang sejak awal konsisten memilih jalur hukum melalui Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menegaskan, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat penyerangan kantor DPP PDI tersebut terhenti di pengadilan koneksitas. Menurut Trimedya, DPP PDIP meminta bantuan Komnas HAM dan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia untuk mempercepat penyelesaian kasus penyalahgunaan kewenangan kekuasaan pemerintahan negara pada saat itu.

Ketua Komnas HAM, Muhammad Imdadun Rahmat, yang hadir didampingi komisioner Anshari dan Sandra Moniaga menegaskan, terjadi pelanggaran HAM atas penyerangan kantor DPP PDI yang menimbulkan korban jiwa dan menunjukkan adanya penyalahgunaan kekuasaan alat negara. Komnas HAM, kata dia, menemukan bukti-bukti adanya perencanaan, dan upaya penyerangan untuk pengambil-alihan secara paksa kantor Partai yang menjadi simbol demokrasi rakyat tersebut.

Aktivis HAM, Hendardi, yang dikenal vokal memperjuangkan penyelesaian pelanggaran HAM menegaskan, konstruksi pengadilan koneksitas tidaklah tepat. “Perlu desain penyelesaian kasus 27 Juli 1996 dengan menggunakan UU No 26 tahun 2000 tentang HAM. Supremasi hukum harus ditegakkan sebagai dasar bernegara guna menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM,” ujarnya.

PDIP menunggu langkah konkret Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak azasi manusia (HAM) atas penyerangan kantor DPP PDI pada 27 Juli 1996. “Presiden Jokowi pernah berjanji untuk menyelesaikan pelanggaran HAM kasus 27 Juli,” kata Trimedya Panjaitan. Pada kesempatan tersebut diselenggarakan prosesi peringatan kasus 27 Juli berupa tabur bunga dan doa bersama yang dipimpin oleh pemuka agama.

wartawan
habit
Category

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.