Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundup 1 Kg Sabu asal Tanzania, Sah Jadi Napi

Bali Tribune/ DIVONIS – Terdakwa Abdul Rahman Asuman didampingi penerjemahnya, usai mendengarkan vonis hakim PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Abdul Rahman Asuman (43), warga negara Tanzania sah menjadi narapidana setelah dijatuhi hukuman 17 tahun penjara oleh PN Denpasar, Kamis (13/6). Rahman terbukti menyelundupkan narkotika jenis sabu sebanyak 1.130,96 gram netto atau 1 kg lebih dengan modus disembunyikan di dalam perutnya. 
 
Hukuman itu diberikan oleh majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Dai dalam sidang beragendakan putusan, di ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dalam sidang tersebut, Rahman dinilai terbukti bersalah mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 113 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
 
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 17 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dan denda 5 miliar rupiah subsidiar 8 bulan penjara," kata Hakim Angeliky saat membacakan amar putusannya.
 
Setelah membacakan putusannya, Hakim Kiki memberi kesempatan kepada Abdul untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum, I Made Suardika Adyana, untuk menyikapi putusan itu. Hanya kurang lebih 2 menit berdiskusi, Abdul langsung memantapkan diri menerima putusan tersebut. 
 
"Saudara menerima, pikir-pikir atau banding?" tanya Hakim Engeliky. "Tidak apa-apa," kata penerjemah bahasa, Irwan Dika meniru jawaban Abdul. "Yang tegas, menerima atau pikir-pikir?" tanya Hakim lagi. "Menerima Yang Mulia," jawab Dika yang juga diikuti anggukan kepala oleh Abdul.
 
Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kadek Wahyudi Ardika yang sebelumnya menuntut supaya Abdul dijatuhi penjara selama 19 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar dan subsidair 1 tahun, memilih pikir-pikir atas putusan tersebut. "Pikir-pikir Yang Mulia," kata Jaksa Kejari Denpasar ini.
 
Abdul Rahman dijanjikan bosnya uang USD 2.000 untuk mengirim sabu-sabu dari Tanzania ke Bali. Dia menyelundupkan 1 kg sabu dalam bentuk 99 kapsul dengan cara disembunyikan di dalam perutnya. Barang haram itu diakui milik bosnya yang bernama Mussa Mausi. Imbalan USD 2.000 itu dijanjikan akan diberikan usai Rahman menyelesaikan tugasnya.
 
Rahman sebenarnya sudah menerima uang USD 500. Namun sebelum sisa upah diterima, ia tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 30 Januari 2019. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Buka Pagelaran Budaya Desa Padangan, Bupati Sanjaya Dorong Penguatan Ekonomi Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Nuansa seni dan budaya begitu terasa di Lapangan Umum Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Minggu (20/9), saat masyarakat Desa Padangan bersama sejumlah Desa di Kecamatan Pupuan menampilkan kekayaan budaya lokal melalui Pagelaran Budaya Desa Padangan “Lokahita Samudaya Desa Padangan” Tahun 2026. Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Kalcer Saat Riding, Astra Motor Bali ajak Komunitas Ramaikan OOTR Kalcer Ride Creation

balitribune.co.id | Denpasar - Berkendara dengan sepeda motor kini tidak hanya soal perjalanan, tetapi juga menjadi bagian dari gaya hidup dan ekspresi diri. Semangat tersebut hadir dalam kegiatan OOTR (Outfit Off The Ride) Kalcer Ride Creation, yang digelar Astra Motor Bali berkolaborasi dengan Sisters On Wheels Bali (SOW) dan komunitas HASCI Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modal Jadi Tantangan Bisnis Dekorasi Pernikahan, Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bisnis dekorasi pernikahan memiliki karakter berbeda dengan usaha perdagangan biasa. Pelaku usaha harus menyiapkan properti, tenaga kerja dan bahan sebelum pekerjaan digelar, sementara modal yang dikeluarkan baru kembali setelah dekorasi digunakan dalam sejumlah pesanan.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Toko ATK di Pejeng, Raka Temukan Sumber Penghasilan Tambahan Lewat Agen BRILink

balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah toko alat tulis di kawasan Pejeng, Gianyar, tidak hanya menjadi tempat warga membeli kebutuhan sekolah dan perlengkapan sehari-hari. Selama hampir satu dekade, Toko Aneka Tulis juga menjadi tempat masyarakat melakukan berbagai transaksi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.