Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundup 1 Kg Sabu asal Tanzania, Sah Jadi Napi

Bali Tribune/ DIVONIS – Terdakwa Abdul Rahman Asuman didampingi penerjemahnya, usai mendengarkan vonis hakim PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Abdul Rahman Asuman (43), warga negara Tanzania sah menjadi narapidana setelah dijatuhi hukuman 17 tahun penjara oleh PN Denpasar, Kamis (13/6). Rahman terbukti menyelundupkan narkotika jenis sabu sebanyak 1.130,96 gram netto atau 1 kg lebih dengan modus disembunyikan di dalam perutnya. 
 
Hukuman itu diberikan oleh majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Dai dalam sidang beragendakan putusan, di ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dalam sidang tersebut, Rahman dinilai terbukti bersalah mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 113 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
 
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 17 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dan denda 5 miliar rupiah subsidiar 8 bulan penjara," kata Hakim Angeliky saat membacakan amar putusannya.
 
Setelah membacakan putusannya, Hakim Kiki memberi kesempatan kepada Abdul untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum, I Made Suardika Adyana, untuk menyikapi putusan itu. Hanya kurang lebih 2 menit berdiskusi, Abdul langsung memantapkan diri menerima putusan tersebut. 
 
"Saudara menerima, pikir-pikir atau banding?" tanya Hakim Engeliky. "Tidak apa-apa," kata penerjemah bahasa, Irwan Dika meniru jawaban Abdul. "Yang tegas, menerima atau pikir-pikir?" tanya Hakim lagi. "Menerima Yang Mulia," jawab Dika yang juga diikuti anggukan kepala oleh Abdul.
 
Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kadek Wahyudi Ardika yang sebelumnya menuntut supaya Abdul dijatuhi penjara selama 19 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar dan subsidair 1 tahun, memilih pikir-pikir atas putusan tersebut. "Pikir-pikir Yang Mulia," kata Jaksa Kejari Denpasar ini.
 
Abdul Rahman dijanjikan bosnya uang USD 2.000 untuk mengirim sabu-sabu dari Tanzania ke Bali. Dia menyelundupkan 1 kg sabu dalam bentuk 99 kapsul dengan cara disembunyikan di dalam perutnya. Barang haram itu diakui milik bosnya yang bernama Mussa Mausi. Imbalan USD 2.000 itu dijanjikan akan diberikan usai Rahman menyelesaikan tugasnya.
 
Rahman sebenarnya sudah menerima uang USD 500. Namun sebelum sisa upah diterima, ia tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 30 Januari 2019. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Edukasi Cari_Aman Bagi Pengguna Motor Kopling Secara Berkala

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, secara konsisten melanjutkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara (Cari_Aman) dengan membagikan panduan teknis dan tips penting bagi para pengguna sepeda motor transmisi manual atau motor kopling.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Bekali Ribuan Pelajar SMK dengan Teknologi Honda Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) membagikan wawasan teknologi sepeda motor Honda terbaru kepada 1.462 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda melalui gelaran Astra Honda Berbagi Ilmu (AHBI) 2025. Gelaran ini menjadi salah satu wujud komitmen AHM dalam menghadirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan sesuai kebutuhan industri sepeda motor di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12). Dalam acara tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi salah satu penerima penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Rp 2 & 3 Jutaan realme C85 Series Dibekali Baterai Ultra, Tahan Air Ultra

balitribune.co.id | Denpasar - realme, brand pilihan anak muda, resmi membawa pengalaman langsung ketangguhan realme C85 Series ke Bali melalui rangkaian acara “realme C85 Series-Baterai Ultra, Tahan Air Ultra Roadshow”, Jumat (12/12). Bali menjadi lokasi spesial sebagai penutup rangkaian roadshow di Indonesia setelah sebelumnya mengunjungi Kota Medan, Manado, dan Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.