Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundup Orang Utan asal Rusia Minta Maaf

Bali Tribune/ MINTA MAAF – Terdakwa penyelundup orang utan asal Rusia sempat minta maaf kepada hakim.
balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa penyelundup orang utan warga Rusia bernama Andrei Zhestkov (28) menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia melalui hakim. Dia mengira, orang utan yang mau dibawa ke negaranya itu monyet biasa, bukan hewan yang dilindungi.
 
"Yang Mulia, dia menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dia pikir orang utan yang dibawanya hanya monyet biasa. Karena itu dia menyesalinya dan meminta maaf," kata penerjemah bahasa, Alexius Barung, mengutip pembelaan lisan terdakwa, dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (25/6). 
 
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anak Agung Suarja Teja Buana menuntut pria yang bekerja sebagai penjual makanan di negara asalnya ini dengan hukuman berupa pidana penjara selama 6 bulan dan denda Rp 5 juta rupiah.
 
"Menuntut, majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini supaya berkenan, menyatakan terdakwa Andrei Zhestkov telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengangkut satwa liar sebagaimana diatur dalam Pasal 40 ayat (2)  Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No.5 tahun 1990 tentang KSDAH dan Ekosistem, surat dakwaan ke-satu," kata Anak Agung Teja di depan majelis hakim diketuai Eka Bambang Putra.
 
JPU meminta majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan denda sebesar Rp5.000.000 subsidair 1 bulan kurungan. 
 
Hal yang memberatkan tuntutan terhadap terdakwa, kata JPU, perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam melindungi satwa liar. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa mengakui terus terang perbuatannya dan menyesalinya, dan bersikap sopan dalam persidangan.
 
Atas tuntutan JPU, terdakwa tidak keberatan dengan hanya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia di depan majelis hakim. "Yang Mulia, dia menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dia pikir orang utan yang dibawanya hanya monyet biasa. Karena itu dia menyesalinya dan meminta maaf," kata penerjemah bahasa, Alexius Barung, mengutip pembelaan lisan terdakwa.
 
Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan (2/7), dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim. Seperti disebutkan dalam dakwaan JPU sebelumnya, berawal ketika saksi Ade Permana Surya sedang bertugas di monitor pree Screning X-ray di terminal keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jumat (22/3/2019 sekitar pukul 22.38 Wita. Kemudian datang terdakwa membawa koper besar warna biru, dan saat kopernya dimasukan ke dalam mesin X-ray dari layar monitor terdekteksi berbentuk monyet.
 
Melihat itu, saksi kemudian meminta terdakwa untuk membuka kopernya, namun ditolak oleh terdakwa sembari menjawab bahwa isi koper tersebut ada orang utan. 
 
"Selanjutnya saksi Wayan Oka menghubungi petugas Karantina. Setiba petugas Karantina koper tersebut dibuka. Koper itu sudah dimodifikasi terdakwa dengan membuat kotak dari rotan yang ditutup dengan tatakan piring rotan dan lakban. Setelah petugas KSDA dan KP3 datang, kotak tersebut dibuka dan didalamnya terdapat satwa liar berupa orang utan dalam keadaan tidak sadar," beber JPU.
 
Saat itu juga Andrei langsung diamankan. Kepada petugas Andrei mengaku bahwa orang utan itu milik temannnya bernama Igor (DPO).  Bahkan sehari sebelumnya, Igor yang menyiapkan semua perlengkapan untuk menyelundupkan orang utan itu, mulai dari obat tidur berupa tablet warna kuning, sampai kerajang. Sedangkan Andrei hanya diminta membawa orang utan itu ke bandara. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Asuransi Pertanian untuk 7.000 Hektare Sawah

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk 7.000 hektare lahan sawah pada 2026. Program ini ditujukan untuk melindungi petani dari risiko gagal panen sekaligus menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempertahankan lahan pertanian dan menekan alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

balitribune.co.id | Jakarta - Transparansi mengenai sumber susu dan proses produksi menjadi bagian penting dalam membantu orang tua memahami produk nutrisi yang dipilih untuk anak. Tidak hanya mencermati informasi pada kemasan, orang tua juga perlu mengetahui dari mana sumber susu berasal dan bagaimana kualitasnya dijaga hingga menjadi produk akhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali Naik 0,61 Persen pada Agustus 2026, Dipicu Peak Season Pariwisata

balitribune.co.id I Denpasar - Laju inflasi Provinsi Bali kembali meningkat pada Agustus 2026 setelah pada bulan sebelumnya mengalami deflasi. Meningkatnya aktivitas pariwisata pada periode puncak kunjungan wisatawan, disertai tingginya permintaan sejumlah bahan pangan dan jasa, menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan harga.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Perlu ke Jepang, Harper Kuta Bali Hadirkan Sensasi Tokyo Lewat “60 Seconds to Tokyo”

balitribune.co.id | Mangupura — Masyarakat Bali dan wisatawan yang tengah berlibur kini dapat merasakan atmosfer kuliner Tokyo tanpa harus meninggalkan Pulau Dewata. Harper Kuta Bali resmi menghadirkan “60 Seconds to Tokyo”, sebuah pengalaman kuliner yang membawa cita rasa dan semangat Japanese street food langsung ke Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.