Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundup Orang Utan asal Rusia Minta Maaf

Bali Tribune/ MINTA MAAF – Terdakwa penyelundup orang utan asal Rusia sempat minta maaf kepada hakim.
balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa penyelundup orang utan warga Rusia bernama Andrei Zhestkov (28) menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia melalui hakim. Dia mengira, orang utan yang mau dibawa ke negaranya itu monyet biasa, bukan hewan yang dilindungi.
 
"Yang Mulia, dia menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dia pikir orang utan yang dibawanya hanya monyet biasa. Karena itu dia menyesalinya dan meminta maaf," kata penerjemah bahasa, Alexius Barung, mengutip pembelaan lisan terdakwa, dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (25/6). 
 
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anak Agung Suarja Teja Buana menuntut pria yang bekerja sebagai penjual makanan di negara asalnya ini dengan hukuman berupa pidana penjara selama 6 bulan dan denda Rp 5 juta rupiah.
 
"Menuntut, majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini supaya berkenan, menyatakan terdakwa Andrei Zhestkov telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengangkut satwa liar sebagaimana diatur dalam Pasal 40 ayat (2)  Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No.5 tahun 1990 tentang KSDAH dan Ekosistem, surat dakwaan ke-satu," kata Anak Agung Teja di depan majelis hakim diketuai Eka Bambang Putra.
 
JPU meminta majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan denda sebesar Rp5.000.000 subsidair 1 bulan kurungan. 
 
Hal yang memberatkan tuntutan terhadap terdakwa, kata JPU, perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam melindungi satwa liar. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa mengakui terus terang perbuatannya dan menyesalinya, dan bersikap sopan dalam persidangan.
 
Atas tuntutan JPU, terdakwa tidak keberatan dengan hanya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia di depan majelis hakim. "Yang Mulia, dia menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dia pikir orang utan yang dibawanya hanya monyet biasa. Karena itu dia menyesalinya dan meminta maaf," kata penerjemah bahasa, Alexius Barung, mengutip pembelaan lisan terdakwa.
 
Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan (2/7), dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim. Seperti disebutkan dalam dakwaan JPU sebelumnya, berawal ketika saksi Ade Permana Surya sedang bertugas di monitor pree Screning X-ray di terminal keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jumat (22/3/2019 sekitar pukul 22.38 Wita. Kemudian datang terdakwa membawa koper besar warna biru, dan saat kopernya dimasukan ke dalam mesin X-ray dari layar monitor terdekteksi berbentuk monyet.
 
Melihat itu, saksi kemudian meminta terdakwa untuk membuka kopernya, namun ditolak oleh terdakwa sembari menjawab bahwa isi koper tersebut ada orang utan. 
 
"Selanjutnya saksi Wayan Oka menghubungi petugas Karantina. Setiba petugas Karantina koper tersebut dibuka. Koper itu sudah dimodifikasi terdakwa dengan membuat kotak dari rotan yang ditutup dengan tatakan piring rotan dan lakban. Setelah petugas KSDA dan KP3 datang, kotak tersebut dibuka dan didalamnya terdapat satwa liar berupa orang utan dalam keadaan tidak sadar," beber JPU.
 
Saat itu juga Andrei langsung diamankan. Kepada petugas Andrei mengaku bahwa orang utan itu milik temannnya bernama Igor (DPO).  Bahkan sehari sebelumnya, Igor yang menyiapkan semua perlengkapan untuk menyelundupkan orang utan itu, mulai dari obat tidur berupa tablet warna kuning, sampai kerajang. Sedangkan Andrei hanya diminta membawa orang utan itu ke bandara. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prestasi Dunia Inspirasi Lokal, BPBD Badung: FPRB Tanjung Benoa, Bukti Nyata Sinergi Membangun Desa Tangguh Bencana

balitribune.co.id | Mangupura - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kelurahan Tanjung Benoa kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di kancah internasional.

FPRB Tanjung Benoa diundang sebagai pembicara dalam First Conference of Ocean Decade Tsunami Programme (ODTP) pada 10–11 November 2025 serta International Tsunami Symposium 2025 pada 12–14 November 2025 di Hyderabad, India.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Olahraga bagi Penderita Diabetes Mellitus: Obat Alami dan Strategi Sederhana Mencegah Komplikasi

balitribune.co.id | Diabetes Mellitus (DM) merupakan penyakit kronis yang ditandai oleh tingginya kadar gula darah akibat gangguan produksi atau fungsi insulin. Jumlah penderita diabetes terus meningkat, dan sebagian besar kasus sebenarnya dapat dikelola dengan perubahan gaya hidup, salah satunya melalui olahraga teratur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyerahan Simbolis Penghargaan Racing Joint Marketing Pos Indonesia Periode I

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pos Indonesia menyerahkan penghargaan program Joint Marketing Racing Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada mitra Pos Indonesia terbaik periode pertama 2025 dalam kegiatan yang digelar Rabu (12/11/2025) lalu di Amlapura, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.