Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyemprotan Disinfektan di Desa Getasan dan Sulangai, Masyarakat Diminta Patuhi Imbauan dan Anjuran Pemerintah Tanggulangi Covid-19

Bali Tribune / Penyemprotan disinfektan di Desa Getasan dan Sulangai Kecamatan Petang yang dipimpin anggota DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara dan Camat Petang I Made Darma, Sabtu (28/3).
balitribune.co.id | Mangupura – Meningkatnya wabah virus Corona (Covid-19) di Tanah Air termasuk, Badung, Bali menjadi tanggungjawab bersama dalam melakukan penanggulangan. Nah, untuk mencegah virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok ini sampai merambah ke wilayah pedesaan “gumi keris”, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.
 
Salah satu yang gencar dan masif adalah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Kabupaten Badung. Seperti, Sabtu (28/3), penyemprotan besar-besaran  dilakukan di Desa Getasan dan Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung. Sebelumnya penyemprotan juga dilakukan di Desa Pelaga dan desa lain di Kecamatan Petang.
 
Penyemprotan yang diinisiasi Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung ini melibatkan berbagai unsur. Mulai dari Camat Petang I Wayan Darma, petugas BPBD Badung, Damkar Badung, pihak kepolisian, Danramil termasuk dari aparat desa setempat.
 
Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Badung Dapil Petang, I Gusti Lanang Umbara juga ikut turun ‘mengomandani’ penyemprotan dengan menggunakan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Badung.
Penyemprotan dimulai dari Desa Getasan dengan melintasi jalur protokol dan seluruh areal publik  kemudian dilanjutkan dengan meluncur ke Desa Sulangai. Sebelumnya, penyemprotan disinfektan juga dilakukan oleh aparat desa secara door to door ke rumah-rumah warga.
 
I Gusti Lanang Umbara disela-sela kegiatan kembali mengajak warga Badung khususnya yang ada di Kecamatan Petang untuk bergerak bersama dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Badung untuk “melawan” yang namanya virus Covid-19 ini.
 
Politisi PDIP yang akrab disapa Ajik Lanang ini juga mengimbau masyarakat utamanya prajuru desa dinas dan desa adat mentaati instruksi maupun himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam status siaga penanggulangan Covid-19.
 
“Mari kita satukan misi visi dengan pemerintah dalam penanggulangan virus Corona. Saat ini peran serta kita sangat penting dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan,” ujarnya.
 
Selain melakukan langkah nyata dengan gotong royong melakukan penyemprotan disinfektan, anggota Komisi II DPRD Badung dari Fraksi PDIP ini juga meminta prajuru desa ikut mensosialisasikan kebijakan dan himbauan dari pemerintah agar masyarakat patuh dalam rangka memotong mata rantai penularan virus Corona. Diantaranya dengan melakukan sosial distancing, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan serta tidak keluar rumah. Prajuru dan masyarakat Badung juga diminta mengikuti surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Bali dan Bupati Badung. Secara khusus mengenai surat edaran Bupati Badung mengenai tata cara pelaksanaan upacara keagamaan di Kabupaten Badung selama tanggap darurat Corona ini, Lanang Umbara mengimbau prajuru desa dan banjar agar mengikuti dengan penuh tanggung jawab.
 
“Kami sudah berkoordinasi dengan prajuru (Desa Getasan dan Sulangai) juga termasuk prajuru Desa Pelaga dan desa-desa yang lain di Kecamatan Petang terkait instruksi dan himbauan pemerintah ini agar  disosialisasikan dan  ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena penanggulangan wabah ini tidak akan berhasil kalau tanpa kesadaran kita bersama,” kata Lanang Umbara.
 
Politisi asal Banjar Semanik, Pelaga ini pun berharap dengan kepatuhan masyarakat terhadap himbauan pemerintah rantai penularan virus Corona bisa dihentikan dan perekonomian masyarakat kembali pulih. “Usaha dan doa harus selalu kita lakukan. Semoga wabah ini segera berakhir, sehingga semua kembali normal dan tidak ada diantara kita yang menjadi korban,” tandasnya sembari mengimbau bila ada masyarakat yang sakit dengan gejala mirip Covid-19 seperti deman  disertai batuk dan sesak nafas agar secepatnya menghubungi pos-pos pelayanan kesehatan terdekat.  
wartawan
I Made Darna
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.