Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyerahan Sertipikat PTSL Di Buleleng

Bali Tribune/ Bupati Putu Agus Suradnyana serahkan secara simbolis sertipikat hak atas tanah melalui program PTSL di Gedung Gede Manik Singaraja, Rabu (30/1) kemarin.

Bali Tribune, Singaraja- Melaui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018, sebanyak 10 ribu lebih bidang sertipikat diserahkan Kantor Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, , Rabu (30/1) kemarin. Bertempat di Gedung Gde Manik Singaraja, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Rudi Rubijaya menegaskan, dari  10.170 bidang sertifikat yang diterbitkan, sebanyak 1.487 bidang sertifikat merupakan sertifikat hak milik komunal atas nama Desa Pakraman.Menurut Rudi Rubijaya, hak milik Desa Pakraman dimaksud diserahkan kepada 51 Klian Desa Pakraman. Sementara Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam pesannya meminta kepada warga untuk menggunakan sertifikat untuk hal-hal yang posiif.Menurutnya, dengan memegang hak kepemilikan berupa sertifikat, bisa membantu meminjam kredit untuk kepentingan modal usaha. Dan pemerintah,katanya telah melansir sejumlah program kredit usaha rakyat yang bunganya rendah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.”Jangan sampai masyarakat menjual tanahnya setelah mendapat sertifikat,” pesasnya. Tak hanya untuk kepentingan usaha permodalan,kepemilikan sertifikat merupakan jaminan kepastian hukum bagi pemegang hak. “Baik pengusaan secara fisik maupun dari sisi yuridis bahkan konflik horizontal yang bersumber dari penguasaan atas hak tanah dapat dihindari.”Dan terakhir yaitu seperti yang saya sebutkan tadi, kepemilikan sertifikat bisa membantu masyarakat untuk memeperoleh modal kerja di bank,”imbuhnya. Kegiatan kemarin juga dihadiri sejumlah pejabat dari forum Muspida seperti Kapolres Buleleng AKBP Suratno,Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Singaraja,Wahyudi serta Sekda Buleleng,Ir. Dewa Ketut Puspaka. Seperti diketahui, untuk mengantisipasi pesoalan hukum menyangkut implementasi program PTSL di kabupaten Buleleng diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu, Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. “Dengan Perbup tersebut bisa dijadikan landasan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,”tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.