Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyesaian Kasus Perkosaan “Gabeng”, Komnas Perlindungan Anak Segera ke Buleleng

perkosaan
Kadek Doni Riana, SH

BALI TRIBUNE - Mandeknya proses hukum dugaan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur, Melati (14), oleh IG yang tak lain paman korban, membuat banyak pihak mulai mempertanyakan. Pasalnya, sejak dilaporkan ke Polres Buleleng oleh korban bersama Forum Advokat Buleleng Peduli Perlindungan Anak (FABPPA) yang memback up kasus itu, belum ada progres yang berarti, bahkan cenderung jalan di tempat. Arist Merdeka Sirait dari Komnas Pelindungan Anak RI, bakal turun menyambangi Buleleng memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut.

Hal itu diungkap Kadek Doni Riana, SH dari FABPPA yang mengawal kasus dugaan pemerkosaan itu, Selasa (10/4). Menurutnya, kasus tersebut belum bergeser dari sebelumnya, padahal hasil visum dan keterangan saksi serta pengakuan terduga pelaku (IG) sudah dikantongi penyidik Satreskrim Polres  Buleleng. “Komnas Perlindungan Anak RI memastikan akan datang ke Buleleng setelah kami lakukan koordinasi atas kasus dugaan perkosaan itu kami laporkan ke Polres Buleleng. Bahkan Arist Merdeka Sirait yang akan datang langsung,” ungkap Doni yang juga Sekretaris FABPPA.

Menurut Doni, Komnas Perlindungan Anak akan turun ke Buleleng pada pertengahan April untuk berkoordinasi dengan Polres Buleleng terkait penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami Melati. ”Ini bentuk sinergi kami dengan semua pihak termasuk Arist Merdeka Sirait dari Komnas Perlindungan Anak untuk menuntaskan kasus dugaan pemerkosaan ini. Rencananya akan ke Buleleng sekitar tanggal 17 April 2018,” jelasnya.

Sementara terkait keberadaan terduga pelaku IG di Polres Buleleng untuk mengamankan diri dalam waktu yang cukup lama, menurut Doni, memang sudah menjadi pertanyaan publik. ”Visum, keterangan saksi lima orang dan pengakuan pelaku bagi kami itu bukti permulaan yang cukup. Kalau keterangan korban jadi kendala ayo kita cari solusi sama-sama seperti apa,” ujar Doni Riana.
Tidak itu saja, hingga saat ini pihaknya selaku kuasa hukum korban belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Buleleng. ”SP2HP hingga saat ini belum kami terima. Mestinya itu (SP2HP) sudah kami terima untuk mengetahui proses hukumnya,buntunya dimana sehingga bisa kami carikan solusi,” ucapnya.

Kendati demikian, Doni Riana bersama anggota FABPPA mengaku mengapresisai kinerja polisi yang telah menangani kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Harapannya, kata Doni, kasus tersebut tidak ditangani terlalu lama mengingat sudah menjadi perhatian public. ”Kami tetap mendorong penyidik untuk menuntaskan kasus ini,” tandas Doni Riana.

Sementara, kabar terkait pemeriksaan di kepolisian menyebutkan, penyidik Satreskrim yang menangani kasus tersebut sudah memeriksa lima orang saksi yang dianggap mengetahui peristiwa prilaku asusila paman terhadap keponakan sendiri yang terjadi di Desa Banjar, Kecamatan Banjar tersebut beberapa waktu silam. Tidak hanya itu,penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja untuk memastikan lanjutan kasus tersebut. ”Sudah lima orang yang dimintai keterangan oleh penyidik,” kata KBO Satreskrim Polres Buleleng Iptu Dewa Putu Sudiasa.

Namun, menurut Sudiasa, pihaknya ekstra hati-hati karena masih memerlukan bukti tambahan untuk menjerat pelaku sebagai tersangka. ”Saat ini kami tengah melengkapi sejumlah dokumen untuk bisa diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Keberadaan terduga masih di Polres Buleleng untuk mengamankan diri,” ujarnya.

Sebelumnya, IBKS alias IG (65) tega memperkosa keponakan sendiri, Melati (14) warga Desa Banjar, Kecamatan Banjar. Akibat perbuatan biadab pamannya itu, Melati mengalami depresi berat dan sempat mendapat perawatan intensif di RSJ Bangli untuk memulihkan kondisinya. Hanya saja kasus tersebut hingga kini belum menunjukkan kemajuan karena penyidik masih memerlukan bukti tambahan untuk menjerat pelaku. Sempat mencuat rumor pelaku dibecking orang kuat sehingga yang bersangkutan dianggap kebal hukum. Faktanya setelah dilaporkan polisi belum menetapkan status pelaku yang saat ini berada di Mapolres Buleleng dengan dalih untuk mengamankan diri.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.