Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyiapan Logostik Pilgub 2018, Banyak Lembar Surat Suara Kondisinya Rusak

MELIPAT SUSU - Lembar kerta surat suara ditemukan rusak saat penyortiran dan pelipat surat suara (susu) di KPU Kabupaten Jembrana danTabanan.

BALI TRIBUNE - Penyiapan logistik pemilihan gubernur dan wakil gubenur (Pilgub) Bali 2018 telah dimulai. Tahapan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara untuk pecoblosan sudah mulai dilaksanakan. Namun banyak surat suara ditemukan kondisinya rusak.

Puluhan warga yang tinggal di sekitar Kantor KPU Kabupaten Jembrana menjadi tenaga penyortir dan pelipat kertas surat suara yang sebelumnya diterima dari KPU Provinsi Bali. Para ibu rumah tangga dan pekerja serabutan ini diberikan upah sebesar Rp 100 per lembar surat suara yang dilipat.

Jumlah surat suara yang harus dilipat dan disortir oleh puluhan tenaga pelipat dan penyoirtir surat suara ini sebanyak 231.532 lembar surat suara. Setiap harinya pernyortiran dilakukan mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita dengan pengawasan dari KPU Kabupaten Jembrana dan personil kepolisian.  Selama dua hari penyortiran dan pelipatan, sudah ditemukan puluhan kertas suara yang kondisinya rusak.  Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Logistik dan Urusan Rumah Tangga KPU Jembrana, Putu Eka Sutamarbawa dikonfrimasi Minggu (3/6) sore menyatakan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara Pilgub Bali di Kabupaten Jembrana baru dimulai 25 hari sebelum hari pemungutan suara.

Menurutnya pada hari pertama penyortiran dan pelipatan kertas surat suara Pilgub Bali Sabtu lalu pihaknya mempekerjakan 29 orang tenaga penyortiran dan pelipat kerta surat suara. Dari total jumlah kertas surat suara yang disortir dihari pertama sebanyak 58.462 lembar surat suara, ditemukan 10 lembar surat suara yang kondisinya rusak. Sedangkan dihari kedua Minggu kemarin, jumlah kertas surat suara yang dilipat dikatakannya hampir dua kali lipat dibanding hari pertama sehingga pihaknya menambah seorang tenaga penyortir dan pelipat kertas suara menjadi 30 orang. Dari total jumlah kertas surat suara yang disortir dihari kedua yakni 103.489 lembar surat suara, ditemukan kembali 17 lembar surat suara yang rusak.

Total kertas surat suara yang telah disortir dan dilipat dari hari pertama hingga hari kedua kemarin sebanyak 161.951 lembar surat surat. Dari 161.951 surat surat itu, 27 diantaranya rusak, sehingga yang bisa dilanjutkan untuk dilipat adalah 161.924 surat suara. “Kalau yang ditemukan rusak hari ini, kerusannya beragam. Selain robek dan berlubang seperti hari pertama, beberapa surat suara ada yang kusut, berbecak tinta, dan cetakan terlalu tipis, sehinggga gambar paslon tampak samar,” jelasnya.

Dari total 231.532 lembar surat suara yang diterima KPU Kabupaten Jembrana, yang sudah disortir dan dilipat mencapai 50 persen. Sedangkan sisanya sebanyak 161.924 lembar surat suara dilipat Senin (4/6) hari ini. Pihaknya optimis penyortiran dan pelipatan surat suara itu akan rampung sesuai jadwal penyortiran dan pelipatan terakhir pada Rabu (6/6) nanti. “Sebelum Hari Raya Kuningan sudah selesai dilipat,” ujarnya.

KPU Kabupaten Jembrana memprediksi jumlah surat suara yang rusak ini masih akan bertambah seiring dengan masih berlangsungnya pelipatan dan penyortiran surat suara. Pihaknya menegaskan, surat suara yang rusak ini akan diamankan untuk nantinya akan dibuatkan surat keterangan surat suara rusak dan selanjutnya akan di musnahkan. Sementara Minggu kemarin kembali menerima logistik Pilgub Bali berupa 1.996 buah paku dan spon, 538 kunci gembok, 50 buah buku Padua PPK dan ratusan stiker nomor kotak suara.

Sementara itu, dalam pelipatan sususu Pilgub) Bali 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menemukan 17 surat suara yang kondisinya rusak. Dan KPU Tabanan menargetkan pelipatan surat suara tuntas dilakukan tanggal 4 Juni 2018. Komisioner KPU Tabanan Bidang Logistik, I Ketut Narta mengungkapkan bahwa pelipatan surat suara di KPU Tabanan dilakukan sejak hari Sabtu (2/6) dan dilakukan oleh 19 orang tenaga yang terdiri dari masyarakat sekitar. “Sedangkan untuk hari ini (kemarin,Red) kita dibantu oleh 30 orang tenaga,” ungkapnya Minggu kemarin.

Dirinya menyebutkan, jika pada hari pertama, pihaknya berhasil melipat 54.620 lembar surat suara, dimana 17 lembar diantaranya dalam kondisi rusak. Adapun surat suara yang dikategorikan rusak adalah robek, lembar muka surat suara blank, ataupun surat suara kusut. “Sedangkan hasil pelipatan hari Minggu (3/6) adalah sebanyak 110.270 lembar surat suara, dengan 23 lembar surat suara yang kondisinya rusak,” lanjut Narta.

Surat suara yang rusak ini, selanjutnya disimpan terlebih dahulu sebagai dasar untuk pengajuan kekurangan surat suara nanti setelah pelipatan surat suara tuntas seluruhnya. KPU Tabanan menerima surat suara sesuai dengan jumlah DPT ditambah dengan 2,5 persen dari jumlah DPT, serta tambahan 2.000 lembar surat suara cadangan pemilihan ulang. “Jadi surat suara yang kita terima adalah sesuai dengan jumlah DPT yaitu 358.154 ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT sehingga jumlahnya 376.483,” imbuhnya.

Tenaga pelipat surat suara sendiri bekerja mulai pukul 08.00 wita hingga pukul 16.00 wita. Para tenaga pun harus mengikuti tata tertib yang berlaku dan senantiasa diawasi oleh staff KPU Tabanan. Bahkan Sabtu (2/6), pelipatan surat suara juga dipantau oleh Ketua Panwaslu Tabanan, I Made Rumada.

Pemantauan dilakukan guna memastikan agar tidak terjadi kekurangan logistic pada hari pemungutan suara tanggal 27 Juni 2018 mendatang. “Kita targetkan pelipatan surat suara tuntas Senin (4/6),” sambungnya.

wartawan
Redaksi
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.