Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyuluh Agama Hindu Jalani Uji Kompetensi

Bali Tribune / Uji kompetensi penyuluh agama Hindu

balitribune.co.id | Gianyar - Di tempat dan agama lain, program sertifikasi penceramah/penyuluh agama memang menuai pro dan kontra. Namun, di Gianyar, penyuluh agama Hindu khususnya non PNS yang ada di bawah Kementerian Agama Kabupaten Gianyar, justru wajib  diuji kompetensi.

Ini dinilai sangat penting untuk menyegarkan kembali terkait pemahaman dan pengetahuan yang dimiliki masing-masing penyuluh. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar, Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba saat pelaksanaan uji kompetensi penyuluh agama Hindu, Kamis (26/11).

Sebanyak 65 penyuluh yang ada tersebut mengikuti uji kompetensi guna persiapan perekrutan penyuluh periode 2021-2023. Selain itu juga memang ada arahan dari  Kementerian Agama dan Dirjen Bimas Hindu.  Dimana kementerian dan dari Dirjen Bimas Hindu mengistruksikan agar setiap tahun ada uji kompetensi atau assement.

“Dari assement ini supaya tahu apa hasil kompetensi yang dimiliki setiap penyuluh. Ini uji kompetensi seperti ngecas HP," tandasnya.

Menurut dia, uji kompetensi sebagai upaya menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat. Sehingga ketika penyuluh berada di tengah masyarakat dan bertemu dengan masalah, dan sesuai pengetahuan yang dimiliki  setidaknya dapat sebagai penengah atau mengedukasi masyarakat.

Disebutkan Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba, uji kompetensi dilakukan untuk menentukan calon penyuluh yang profesional sesuai bidang keahlian, minat dan bakatnya. Bahkan dari 65 penyuluh itu akan ditugaskan di  desa se-Kabupaten Gianyar. Karena penyuluh ini nantinya akan menjadi ujung tombak penyebaran informasi maupun program pembinaan umat di masyarakat.

Tambahnya,  salah satu peran seorang penyuluh agama adalah memberikan tuntunan pengetahuan agama pada masyarakat. Terlebih di era yang serba cepat, canggih dan modern ini cukup banyak masyarakat yang mudah terprovokasi ketika ada berita yang tidak jelas atau hoax. Sehingga di sana penyuluh diharapkan mampu memberikan edukasi melalui media sosial.

Diharapkan penyuluh juga dapat menyampaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat dan dikomunikasikan pada kantor agama. Sebab penyuluh tujuan utamanya supaya bisa ngayah, menambah pengalaman dan bisa menambah relasi untuk bertukar pikiran melakukan penyuluhan.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.