Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyuluh Bahasa Bali di Bangli Masih Kurang

penyuluh
PENYULUH - Salah satu kegiatan tenaga penyuluh bahasa Bali di Bangli.

BALI TRIBUNE - Seperti yang terjadi di daerah lainnya, tenaga penyuluh di Kabupaten Bangli jumlahnya masih kurang daripada kebutuhan. Fenomena ini mengakibatkan beberapa desa di Bangli tidak terlayani penyuluh bahasa Bali. Dari  jumlah 68 desa dan 4 kelurahan, sementara jumlah tenaga penyuluh hanya 55 orang. Di tengah kekurangan tenaga penyuluh, justru beberapa tenaga penyuluh yang sudah diikat kontrak mengundurkan diri.

Hal ini diungkapkan koordinator penyuluh Bahasa Bali di Kabupaten Bangli Ni Ketut Sudiartini, Rabu (10/1). Ketut Sudiartini mengatakan ada beberapa desa yang masih kosong tenaga penyuluh, untuk di Kecamatan Bangli yang masih kosong di Desa Landih, Kecamatan Susut ada Desa Abuan, Kecamatan Tembuku ada Desa Yangapi, Kecamatan Kintamani ada Desa Bayung Cerik, Desa Banua. "Tenaga penyuluh dibagi dan ditempatkan di desa-desa,  untuk desa yang belumk mendapatkan tenaga penyuluh bahasa  terbanyak di kecamatan Kintamani,” jelasnya. 

Dari total jumlah penyuluh 55 orang, telah mengundurkan diri sebanyak  2 orang yang bertugas di Desa Kayubihi dan Desa Pengejaran. "Bertambah lagi desa yang kosong tenaga penyuluh. Direncanakan tahun ini kembali ada rekrutmen tenaga penyuluh Bahasa Bali, namun kami sendiri belum tahu kapan pelaksanaanya," jelasnya seraya mengatakan Penyuluh Bahasa Bali yang sebelum bernaung di Dinas Kebudayaan dan untuk tahun ini bernaung di Dinas Pendidikan. Penyuluh Bahasa Bali menggunakan sistem kontrak, yang setiap tahun ada perpanjangan kontrak.

Disinggung terkait yang mengundurkan diri Sudrastini mengatakan pengajuan pengunduran diri bisa dilakukan pada akhir kontrak. Dikatakan yang mengundurkan diri atau tidak melanjutkan kontrak karena mendapatkan pekerjaan lain. "Tahun sebelumnya beberapa mengundurkan diri karena diterima sebagai guru tidak tetap (GTT)," ujarnya. 

Tenaga penyuluh Bahasa Bali, didominasi tenaga asal Bangli, beberapa ditempatkan langsung di desa asal. Ada tiga tenaga penyuluh asal Karangasem yang kini bertugas di Desa Sukawana, Desa Bayung Gede dan Desa Selulung. Sudrastini menambahkan kegiatan penyuluh Bahasa Bali kegiatan kesenian, pendidikan yang menyasar kelompok belajar remaja, kegiatan konservasi lontar. "Kegiatan kesenianan seperti pesantian, kemudian konservasi lontar melakukan pendataan lontar yang ada di masyarakat," ujarnya.

Lanjut Sudiartinia  tim penyuluh belum memiliki sekretariat, untuk sementara kegiatan rapat atau pertemuan lainya tim penyuluh Bahasa Bali di Kabupaten Bangli meminjam ruang di sekretariat PHDI Bangli di lingkungan Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, Bangli. "Memang diseluruh kabupaten tenaga penyuluh bahasa bali belum memilki kantor sekertariat, ketiak melakukan pertemuan terpaksa meminjam tepat, mudah-mudahan  kedepan ada secretariat,” harapanya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.