Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyumbang Emas untuk Tinju Bali Nyambi jadi Penerjemah

PON
Pino Bahari saat bertugas jadi penerjemah di PN Denpasar.





BALI TRIBUNE - Nama Pino Bahari di era tahun 1990-an sempat jadi sosok yang dinanti di setiap naik ring. Berbagai medali ia torehkan untuk Bali bahkan untuk Indonesia.

Kini petinju yang dikenal jab-jab yang mematikan itu tidak lagi terlihat. Pria berumur 45 tahun ini lebih sering terlihat di Pengadilan Negeri Denpasar. Untuk apa?

Di sela kesibukannya sebagai pelatih untuk Pertina Badung, Pino mencoba mengais rejeki dengan memanfaatkan keahlian bahasa Inggris yang dimilikinya.

"Kerjaan sebagai penerjemah kebetulan karena saya banyak kenal para pengacara. Jadi saya mencoba untuk ambil kerjaan ini untuk penerjemah bahasa Inggris dari para terdakwa asing," ujar petinju yang sudah tiga kali menyumbang emas untuk Bali di PON.

Ditemui di sebuah kantin di Pengadilan Negeri Denpasar, Pino mengaku sejauh ini belum melihat perhatian pemerintah untuk atlet tinju berprestasi. Ia berharap agar ke depan ada semacam undang-undang olahraga yang dapat memperjuangkan para atlet berprestasi.

"Perhatian pemerintah terhadap para atlet tentu jadi dambaan kita semua khususnya atlet berprestasi. Dengan adanya undang-undang yang mengatur tentang nasib atlet ke depannya, setidaknya ada jaminan masa depan bagi para atlet. Seperti halnya jenjang pensiun bagi atlet berprestasi,"curahan Pino, Selasa (20/3).

Lanjut dia, jika nasib dari atlet terpenuhi ke depannya sudah tentu akan lebih mudah dalam meregenerasi atlet. "Mencari atlet tinju untuk pemula sulit. Jika nasib dan karier dari atlet terjamin, saya rasa akan mudah dalam mencari regenerasi," akunya.

Dikenangnya, terakhir di PON 1996 ia sumbangkan emas untuk Bali. Sebelumnya juga pada PON 1992 dan 1988. "Untuk di tingkat Asian Games saya sumbangkan emas pada tahun 90. Semua medali yang saya peroleh saat turun di kelas menengah 75 kg," kata pelatih di Pertina Denpasar ini.

Ia berharap agar karier atlet berprestasi tidak buntu. Setidaknya ada jenjang mereka untuk penataran bagi mereka yang ingin melangkah ke jenjang pelatih. Termasuk juga penataran atau semacam pelatihan bagi para hakim juri. Dengan demikian para pelatih maupun hakim juri di Bali bisa tersertifikasi dan ada pakem atau sistem untuk mengembangkan atlet menjadi juara.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.