Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyumbang Emas untuk Tinju Bali Nyambi jadi Penerjemah

PON
Pino Bahari saat bertugas jadi penerjemah di PN Denpasar.





BALI TRIBUNE - Nama Pino Bahari di era tahun 1990-an sempat jadi sosok yang dinanti di setiap naik ring. Berbagai medali ia torehkan untuk Bali bahkan untuk Indonesia.

Kini petinju yang dikenal jab-jab yang mematikan itu tidak lagi terlihat. Pria berumur 45 tahun ini lebih sering terlihat di Pengadilan Negeri Denpasar. Untuk apa?

Di sela kesibukannya sebagai pelatih untuk Pertina Badung, Pino mencoba mengais rejeki dengan memanfaatkan keahlian bahasa Inggris yang dimilikinya.

"Kerjaan sebagai penerjemah kebetulan karena saya banyak kenal para pengacara. Jadi saya mencoba untuk ambil kerjaan ini untuk penerjemah bahasa Inggris dari para terdakwa asing," ujar petinju yang sudah tiga kali menyumbang emas untuk Bali di PON.

Ditemui di sebuah kantin di Pengadilan Negeri Denpasar, Pino mengaku sejauh ini belum melihat perhatian pemerintah untuk atlet tinju berprestasi. Ia berharap agar ke depan ada semacam undang-undang olahraga yang dapat memperjuangkan para atlet berprestasi.

"Perhatian pemerintah terhadap para atlet tentu jadi dambaan kita semua khususnya atlet berprestasi. Dengan adanya undang-undang yang mengatur tentang nasib atlet ke depannya, setidaknya ada jaminan masa depan bagi para atlet. Seperti halnya jenjang pensiun bagi atlet berprestasi,"curahan Pino, Selasa (20/3).

Lanjut dia, jika nasib dari atlet terpenuhi ke depannya sudah tentu akan lebih mudah dalam meregenerasi atlet. "Mencari atlet tinju untuk pemula sulit. Jika nasib dan karier dari atlet terjamin, saya rasa akan mudah dalam mencari regenerasi," akunya.

Dikenangnya, terakhir di PON 1996 ia sumbangkan emas untuk Bali. Sebelumnya juga pada PON 1992 dan 1988. "Untuk di tingkat Asian Games saya sumbangkan emas pada tahun 90. Semua medali yang saya peroleh saat turun di kelas menengah 75 kg," kata pelatih di Pertina Denpasar ini.

Ia berharap agar karier atlet berprestasi tidak buntu. Setidaknya ada jenjang mereka untuk penataran bagi mereka yang ingin melangkah ke jenjang pelatih. Termasuk juga penataran atau semacam pelatihan bagi para hakim juri. Dengan demikian para pelatih maupun hakim juri di Bali bisa tersertifikasi dan ada pakem atau sistem untuk mengembangkan atlet menjadi juara.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.