Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perabuan Almarhum Aiptu Ni Wayan Luh Murni

Bali Tribune/ PALEBON - Situasi Upacara Perabuan Almarhum Aiptu Ni Wayan Luh Murni.
Balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan berduka. Salah satu personel terbaik Polri telah berpulang ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Almarhum adalah Aiptu Ni Wayan Luh Murni yang merupakan anggota Bamin Urmin Satuan Narkoba Polres Tabanan, meninggal dunia di rumah sakit swasta di Denpasar karena sakit, Minggu (19/7), sekitar pukul 05.00 Wita.
 
Sebagai wujud penghormatan terakhir kepada almarhum, Selasa (21/11), Polres Tabanan melaksanakan upacara perabuan secara Dinas Kepolisian, di Desa Adat Kaba-kaba, Kediri Tabanan. Selaku Inspektur upacara dalam upacara perabuan ini Kabag Sumda Polres Tabanan Kompol Ni Luh Ketut Amy Prakasa Ramayathi, Perwira Upacara AKP Ni Made Lestari, dan Komandan Upacara Ipda Ni Ketut Merta, dengan jumlah pasukan sebanyak 15 orang terdiri dari 10 orang personel Polwan dan 5 orang dari pasukan bersenjata. 
 
Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar dalam sambutannya yang dibacakan Kabag sumda Polres Tabanan Ni Luh Ketut Amy Prakasa Ramayathi menyampaikan turut beduka atas berpulangnya almarhum Aiptu Ni Wayan Luh Murni. “Semoga amal dan ibadah almarhum diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Keluarga besar Polres Tabanan merasa sangat kehilangan atas meninggalnya salah satu putri terbaik Polri, Saya mewakili institusi Polri khususnya Polres Tabanan mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa almarhum selama bertugas,” ujarnya.
 
Di akhir pelaksanaan upacara perabuan, Kabag Sumda Polres Tabanan mewakili Kapolres Tabanan menyerahkan santunan duka dari Keluarga Besar Polres Tabanan kepada keluarga almarhum yang diterima langsung oleh suami almarhum. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.