Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peradi Denpasar Adakan Ujian Profesi Advokat

Tim penguji ujian profesi advokat yang diselenggarakan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Hotel Grand Santi Denpasar, Sabtu (15/12/2018). (ist)

BALI TRIBUNE - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar melaksanakan ujian profesi advokat gelombang II tahun 2018 di Yudistira Room Hotel Grand Santi, Jalan Patih Jelantik Denpasar, Sabtu (15/12/2018).

Ujian berlangsung sehari diikuti sebanyak 173 peserta dari tiga gelombang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2018. Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat Gelombang II 2018, H Hermansyah Dulaimi, SH, MH dalam sambutan dibacakan Ketua Peradi Denpasar, Budi Adnyana SH, MH mengatakan, ujian yang diadakan  Peradi ini dilakukan serentak di 34 kota seluruh Indonesia. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huru f Undang-Undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat, kata Hermansyah disebutkan bahwa seseorang harus terlebih dahulu lulus ujian profesi advokat yang diselenggarakan oleh organisasi advokat. “Karenanya, Peradi selaku organisasi advokat terbesar di Indonesia berkewajiban menyelenggarakan ujian profesi advokat kepada anggotanya,” ujarnya sembari menambahkan peserta ujian profesi advokat gelombang II tahun 2018 di seluruh Indonesia sebanyak 6.100 peserta. Dengan jumlah peserta sebanyak itu, kata Hermansyah, menunjukkan betapa besarnya kepercayaan yang diberikan kepada Peradi sebagai penyelenggara yang profesional dan kredibel guna melahirkan advokat-advokat yang terhormat. Pihaknya menjamin dalam ujian profesi advokat mengedepankan dan mengutamakan “zero KKN” sebagai prinsip-prinsip utama sehingga kelulusan peserta memang berdasarkan ke rdmampuan dan usaha peserta itu sendiri. Ia mengingatkan bahwa lulus ujian adalah salah satu syarat untuk dapat diangkat menjadi advokat oleh Peradi, yang selanjutnya diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi setempat. Selanjutnya peserta yang lulus diwajibkan mengurus segala persyaratan yang ditentukan undang-undang untuk ditindaklanjuti oleh Peradi. Sementara Sekretaris Peradi Denpasar, Fredrik Billy SH, menambahkan, ujian profesi advokat kemarin diawasi oleh pengawas dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Bhismoko W. Nugroho, dan Budi Adnyana, SH, MH, Fredrik Billy SH, Agus Teling, SH serta Wayan Lastika.SH.nom

 

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.