Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PERADI Denpasar Bagi Sembako Untuk Anggota, Jurnalis dan Pekerja Pariwisata

Bali Tribune / PERADI Denpasar bagi sembako untuk anggota, jurnalis dan pekerja pariwisata.
balitribune.co.id | DenpasarDewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) Denpasar pimpinan I Wayan Purwita, SH, MH, CLA, kembali membuat gebrakan menarik. Kalau sebelumnya mencatatkan diri sebagai organisasi advokat yang pertama menggelar vaksinasi bagi anggota dan keluarganya, kini PERADI Denpasar membuat gebrakann lagi dengan mengadakan pembagian sembako gratis kepada para anggotanya. Tak hanya itu DPC PERADI SAI Denpasar juga membagi sembako  kepada jurnalis yang bertugas di bidang hukum dan kriminal.
 
Wayan Purwita menjelaskan kegiatan ini sudah dimulai hari ini, Sabtu (11/9) - Jumat (17/9) bertempat di sekretariat DPC PERADI SAI Denpasar, Jalan Gunung Salak Utara No. 7 Abasan, Denpasar, pukul 09:00 – 17 dari hari Senin – Sabtu. Pengambilan sembako ini menggunakan kupon yang sudah diedarkan kepada anggota dan para jurnalis.
 
“Kegiatan ini sifatnya adalah saling berbagi khususnya bagi anggota PERADI yang pada masa Pandemi Covid 19 ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan rezeki, program ini untuk seluruh anggota tanpa terkecuali, lalu bagi anggota yang merasa saat ini masih diberi rezeki yang cukup, bisa saja mendonasikan kembali sembako yang menjadi haknya kepada DPC untuk disalurkan bagi masyarakat yang lebih memerlukan, dalam hal ini akan disalurkan kepada Federasi SPSI Pariwisata Bali untuk anggotanya yang banyak kena PHK selama Pandemi ini,” kata Purwita di kantornya, WPA Bali Law Office yang menjadi sekretariat DPC PERADI Denpasar, Jumat (10/09/2021). “Selain itu, kami juga membagikan sembako kepada para jurnalis bidang hukum dan kriminal yang selama ini menjadi partner advokat dalam bertugas,” lanjutnya.
 
Disebutkan, pada tahap awal ini pihaknya menyediakan 300 paket sembako seharga Rp 150.000, isinya terdiri dari 7,5 kg beras, 1 liter minyak goreng, 1 kg gula pasir, 6 bungkus mie instan, 5 butir telur, dan 200 gr kopi Bali. 
Dia meyakini dalam situasi pandemi Covid-19 yang membuat semua sektor eknomi seperti mati suri, rekan-rekan advokat juga memiliki naluri untuk membantu orang lain. “Untuk itulah maka kami menggulirkan program berbagi sembako ini untuk anggota agar mereka yang berkelebihan dapat membantu yang berkekurangan,” sebutnya.
 
Ketika ditanya sumber dana untuk membeli sembako ini, Purwita mengatakan murni dari kas pengurus, setelah mendapatkan persetujuan dari pengurus inti, khususnya restu dari Sekretaris Nengah Jimat, SH dan Bendahara Ni Putu Sawitri, SH, MH., walaupun anggota PERADI SAI pimpinannya tidak memungut iuran kepada anggota. Menariknya lagi, meski sumber dananya dari kocek sendiri, mereka berencana menggelontorkan sembako gratis tahap kedua. "Jika Tuhan mengizinkan dan apabila Pandemi berlanjut membuat keadaan ekonomi Bali semakin tidak menguntungkan, kami berencana buka tahap kedua," ujarnya. 
 
Sekedar diketahui, DPC PERADI SAI Denpasar, pimpinan Wayan Purwita ini dikenal sangat aktif dalam mengembangkan anggotanya, terutama untuk meningkatkan kompetensi advokat. Baik dengan mengadakan pelatihan kepada anggota melalui program “Continuing Legal Education” atas support dari DPN Peradi SAI Pusat, minimal menggelar Webinar sebulan sekali, maupun menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang bermutu kepada para calon anggota, serta bekerja sama dengan Unit Organisasi Mahasiswa seperti ALSA dan BEM FH Udayana sebagai bentuk “Organization Social Responsibility” PERADI Denpasar bagi pengembangan hukum di Bali.
wartawan
RAY
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.