Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perajin Bata Tulikup Menjerit, Stok Banyak Penjualan Lesu

Bali Tribune/ PASTIKAN - Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta didampingi Perbekel Tulikup I Made Ardika memastikan kualitas batu bata Tulikup.



balitribune.co.id | Gianyar - Berbeda  dengan pengerajin tahu tempe yang dibayanginlelangkaan kedelai, pengerajin Batu Bata di Tulikup Gianyar malah kelebihan stok. Lantaran sepinya permintaan, para pengerajin menjerit. Mereka  mempertanyakan proyek-proyek pemerintah yang tidak ada memanfaatkan batu bata Tulikup dan cendrung memilih material dari luar daerah.

Salah seorang pengerajin bata Tulikup I Nyoman Sukara, Senin (21/2/2022), mengatakan pemerintah kini sedang gencar-gencarnya membangun. Namun sayang, sama sekali tidak ada yang menggunakan bata Tulikup. "Stok bata kami sangat banyak, bahkan sampai ada yang lumutan karena tidak ada yang beli," ujar Sukara yang juga Bendesa Tulikup Kelod.

Disebutkan, selama pandemi, banyak warga Tulikup yang kehilangan pekerjaan dan beralih menjadi perajin batu bata. Karena semakin banyak yang beralih menjadi perajin bata, maka stok barang semakin banyak dan menumpuk. Sedangkan penjualan sangat minim. "Pembangunan gencar, tapi tidak gunakan bahan lokal. Bagaimana dikatakan ikut memperdayakan produk lokal, kalau material yang digunakan justru dari daerah lain," keluhnya.

Perajin bata lainnya, I Gusti Ngurah Winata menyayangkan tudingan bahwa bata Tulikup cepat hancur. Padahal selama ini justru batu bata tulikup dikenal karena kualitasnya. "Isu ini hanya untuk membuat perajin batu bata di desa kami, kalah di pasaran," terangnya.

Perbekel Tulikup I Made Ardika mengharapkan kepada gubernur dan bupati untuk mengimbau menggunakan bata Tulikup, terutama untuk proyek pemerintah. Secara ekonomi, warganya sangat terdampak, karena yang mulai menggunakan material lain. Padahal bata Tulikup untuk bangunan Bali menpunyai nilai magis. "Saya harapkan pemerintah supaya tergugah, dengan kondisi masayarakat Tulikup 65 persen merupakan perajin batu bata," harapnya.

Menyikapi kondisi ini, Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta juga menyampaika keprihatinannya. Harapnya, pemerintah maupun masyarakat umum, agar menggunakan bata Tulikup, terutama untuk bangunan stil Bali. Diungkapkanya, batu bata tulikup yang terkenal kualitasnya kini malah terus meningkatkan kualitas produksinya. Ia mengajak gunakan kembali bata Tulikup yang sudah terkenal hingga ke mancanegara, untuk pembanguanan yang menggunakan ornamen Bali.

wartawan
ATA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.