Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perajin Dulang Bertahan di Masa Pandemi

Bali Tribune / DULANG - Salah seorang perajin dulang di Gianyar yang tetap bertahan di masa pandemi

balitribune.co.id | GianyarMelemahnya perekonomian masyarakat akibat dampak dari pandemi Covid-19 tampaknya tidak menyurutkan para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Kabupaten Gianyar untuk tetap mempertahankan bisnisnya. Seperti disampaikan pelaku usaha dulang di Gianyar, Wayan Suparta beberapa waktu lalu. 

Ia mengakui, telah menjalankan usaha membuat dulang, bokor dan keben pada tahun 2007 lalu. Sejak memulai membuat kerajinan dulang, bokor dan keben, mendapat respon dari masyarakat Bali. Produk dulang, bokor dan keben ini dijual hingga ke seluruh Bali oleh para penjual. 

"Produk saya ini sudah ada penjualnya, ada 25 penjual tersebar di seluruh Bali hingga di luar daerah seperti Kalimantan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, Lampung," bebernya. 

Suparta mengatakan, untuk tetap bertahan pihaknya tidak berhenti melakukan inovasi produk sesuai keinginan pasar. Mulai dari berinovasi membuat desain terbaru, meningkatkan kualitas dengan harga terjangkau. "Bagi saya persaingan adalah perjuangan, kita mainnya diinovasi," ucapnya.

Ia mengungkapkan, sebelum pandemi Covid-19 mampu meraup penghasilan bersih hingga lebih Rp 20 juta per bulan. Namun sejak pandemi di awal tahun 2020 lalu, penghasilannya memurun drastis hingga 50%. "Di masa kondisi seperti ini saya perlu bantuan modal kerja yang membuat bisa bertahan. Saya ini fokus produksi, bukan penjual karena sudah ada yang menjual produk-produk saya," ujar Suparta. 

Ia mengaku bersyukur selama pandemi ini penjualan dibantu rekannya di Lampung. "Begitu dinyatakan pandemi di Bali, produk saya tidak laku. Saya bersyukur karena para penjual di Lampung yang memborong produk saya. Sampai sekarang saya tetap memproduksi keben, dulang dan bokor untuk memenuhi permintaan dari Lampung. Kalau tidak ada pembeli dari Lampung di masa pandemi ini usaha saya mungkin tidak bisa bertahan, kemungkinan berhenti produksi," bebernya. 

Terkait proses produksi, Suparta memberdayakan 24 orang ibu-ibu di desanya. Disamping itu, ia mendapatkan bantuan modal kredit usaha rakyat (KUR) BRI sebesar Rp 8 juta di tahun 2015 lalu. Setelah itu, tahun 2018 kembali mendapat bantuan modal Rp 50 juta dari Kupedes. Kemudian di tahun 2019 mendapat akses modal sebesar Rp 100 juta jangka waktu 3 tahun yang digunakan untuk pembelian bahan baku dan membuat gudang.

wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.