Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perajin Kain Rangrang di Nusa Penida Menyusut Drastis

kain rangrang
EKSIS - Pengrajin tenun rangrang asal Tanglad Nusa Penida yg masih eksis.

BALI TRIBUNE - Seiring dengan waktu kondisi perajin kain rangrang dari pewarna alami, di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, kian berkurang, saat ini jumlah perajin yang masih aktif sekitar 25 orang. Salah satu penyebabnya karena sulit mencari bahan baku pewarna alami. Hal ini diungkapkan oleh seorang perajin kain rangrang asal Banjar/Desa Tanglad, Nusa Penida, Ngurah Hendrawan, 39, saat menggelar pameran kain rangrang di areal Lapangan Puputan Klungkung, Rabu (28/2). Pasalnya pewarna alami itu benar-benar diolah dari aneka pepohonan penghasil warna. Di antaranya sumber warna merah diperoleh dari kulit akar mengkudu, warna biru dari daun nila, warna hijau dari daun mangga, coklat dari kulit kayu mahoni, dan lainnya. Bahkan baku itu pun sulit didatangkan dari luar, sehingga Hendrawan menanam sendiri di areal tegalan rumahnya. “Saya menanam 300 tanaman mengkudu, pepohonan penghasil sumber warna lainnya juga saya tanam di tegalan maupun pekarangan rumah,” ujarnya. Kata dia, jumlah perajin rangrang yang masih bertahan sampai sekarang cukup sedikit sekitar 25 orang. Kalau pada 2012-2015 jumlah perajinnya banyak, bahkan hampir 50 persen warga Nusa Penida bekerja sebagai perajin rangrang. Namun tidak semuanya menggunakan bahan alami, sebagian besar menggunakan pewarna kimia karena lebih praktis dan cepat. Masalahnya motif kain rangrang menggunakan bahan pewarna tersebut, ternyata juga dihasilkan dari luar Bali dengan mesin dengan harga yang jauh lebih murah. Dengan demikian pembeli mencari kain rangrang tersebut, sehingga jumlahnya yang masih bertahan cukup sedikit. Namun untuk pemasaran kain rangrang berbahan alami sampai saat ini masih bisa bertahan di pasaran. Hendrawan mengajak 8 orang pekerja .Karena memiliki karakter warna yang berbeda ketimang pewarna kimia. “Penggunaan warna alami lebih tidak terlau ngejreng, warnanya stagnan dan tahan lama, karakternya juga khas,” ujarnya. Karena proses pembuatannya tergolong sulit dan lama maka harga kain rangrang dengan pewarna alami dalam ukuran lembaran 1 meter x 2 meter berkisar Rp 1 juta. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.