Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

Perajin Batu Alam
Bali Tribune / PERAJIN BATU - Perajin batu alam saat membuat pesanan Pelinggih.

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Seperti yang diungkapkan salah seorang perajin batu alam di Kabupaten Bangli, Nengah Mudiarsa saat ditemui beberapa waktu lalu. Usaha batu alam yang dirintisnya ini mampu membuka peluang kerja bagi warga di sekitar tempat usahanya. 

Ia yang mempekerjakan 10 orang tukang untuk membuat pesanan Pelinggih dengan bahan batu alam tersebut mampu menghasilkan Pelinggih dalam kurun waktu seminggu. Mudiarsa menuturkan, berawal bekerja di salah satu usaha batu alam di Bypass Ida Bagus Mantra selama 3 tahun. 

Kemudian kata dia memutuskan untuk membuka usaha sendiri dengan berbekal keahlian yang didapatnya saat bekerja di tempat usaha batu alam sebelumnya. Di tahun 2012 ia membuka usaha membuat Pelinggih dari batu alam di Bangli. 

"Batu alam yang saya gunakan lahar dari Gunung Agung. Materialnya tidak sulit didapat, cuma sekarang kualitasnya beda. Dulu, batu alam lahar di Karangasem itu empuk, tetap sekarang keras. Hal itu yang memengaruhi waktu pengerjaan," katanya.

Ia menyebutkan, Pelinggih dari batu alam ini dijual mulai Rp 5,5 juta hingga Rp 50 juta tergantung ukuran. Sedangkan harga batu alam berkisar Rp 12,5 juta hingga Rp 20 juta per truk tergantung kualitas. "Pesanan Pelinggih dari rumahtangga paling banyak, kemudian Pura dan akomodasi wisata seperti hotel dan vila. Pembeli sampai rela menunggu pengerjaan hingga tahunan karena banyak yang pesan Pelinggih," ujar Mudiarsa. 

Sebelum pandemi Covid-19, pihaknya mempekerjakan 20 orang tukang. Namun setelah wabah global tersebut, pihaknya mempekerjakan 10 orang tukang. "Rp 180 ribu untuk bayar per tukang per hari," sebutnya. 

wartawan
YUE
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.