Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perampas Senjata Polisi, Ternyata Residivis Penusukan

Bali Tribune/Residivis tiga kejahatan yang ditembak polisi.

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota geng motor Dongki bernama Imamuel Pratama ditembak anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) lantaran berusaha merampas senjata milik anggota polisi ternyata seorang residivis. Bahkan, warga Yang Batu Denpasar ini residivis dalam tiga kasus berbeda, yaitu kasus penusukan di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur (Dentim), kasus penusukan dan pengeroyokan di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat (Denbar) dan pelemparan kaca mobil milik seorang jenderal bintang satu yang kasusnya ditangani oleh Polda Bali. 

"Dia itu residivis. Kasus penusukan, pengeroyokan dan pelemparan kaca mobilnya anggota TNI jenderal bintang satu. Tetapi waktu itu dia masih di bawah umur sehingga hanya dilakukan pembinaan saja dan tidak diproses. Tapi sekarang umurnya sudah dewasa, sehingga akan diproses secara hukum," ungkap Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya kemarin.

Kejadian ini berawal dari anggota Reskrim yang melakukan kegiatan patroli. Saat melintas di Jalan Kertha Petasikan, polisi mendapati pelaku beserta tiga orang rekannya sedang nongkrong. Sehingga polisi yang melakukan patroli itu memberikan imbauan. Namun mereka tidak terima. Bahkan, Imanuel Pratama mengeluarkan pedang yang dibawanya. Melihat hal yang membahayakan tersebut, polisi kemudian melakukan tembakan peringatan.

Namun warga Yang Batu Denpasar Timur ini justru berusaha merampas senjata milik anggota polisi yang melakukan tembakan peringatan itu. Sehingga anggota polisi yang lain terpaksa menembak kakinya untuk melumpuhkannya. Padahal anggota polisi tersebut telah memperlihatkan identitas anggota polisi. Tapi mereka tidak hiraukan dan tetap melawan petugas. Sehingga ditembak polisi yang mengenai tempurung lutut dan harus menjalani operasi. Saat ini ia dirawat di Rumah Sakit Bali Mandara. "Kita masih kejar tiga rekannya yang kabur," ujar Kapolsek.

wartawan
Ray
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.