Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perampok Money Changer Diduga Perampas Senjata Brimob

Bali Tribune/ray
Proses identifikasi di TKP serta barang bukti magazine dan peluru.

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Pelaku perampok money changer PT Bali Maspin Tjinra, Selasa (19/3) dinihari, diduga juga pelaku perampasan senjata milik anggota Brimob Polda Bali di Hotel Ayana, 8 Agustus 2017 silam. Sebab, ketika disergap Tim Gabungan Polda Bali pukul 14.00 Wita kemarin di sebuah home stay dekat Kampus Politeknik Unud Jimbaran, ditemukan barang bukti magazen SS1.  

Magazen jenis SS1 ini biasa dipakai oleh TNI dan Polri. Selain di lokasi penyergapan, di lokasi perampokan yakni money changer PT  Bali Maspin Tjinra Jalan Pratama Nomor 36 XY Banjar Terora Kelurahan Tanjung Benoa, juga ditemukan satu magazen SS1 beserta peluru.

"Ada ditemukan magazen, tapi senjatanya tidak ada. Diduga kuat mungkin mereka ini pelaku perampasan senjata milik anggota Brimob di Hotel Ayana itu," ungkap sumber terpercaya Bali Tribune kemarin.

Pasca kejadian perampokan dilaporkan ke Mapolsek Kuta Selatan, Tim Gabungan dari Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar dan Polda Bali langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Hasilnya, pukul 14.00 Wita Tim Gabungan menggerebek sebuah home stay yang ditempati oleh orang asing berkebangsaan Rusia yang diduga kuat sebagai pelaku perampokan. Tiga orang berhasil diringkus, sementara 4 pelaku lainnya kabur dan masih dalam pengejaran.

"Satu ditembak mati, satu masih kritis dan satu dalam kondisi aman. Mereka terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas," tutur sumber.

Selain sebagai pelaku perampokan money changger di PT Bali Maspin Tjinra, mereka juga sebagai pelaku perampokan money changger di Jalan Nakula Kuta beberapa bulan lalu. "Mereka ini juga pelaku perampokan money changger yang di Jalan Nakula itu," ujarnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, perampokan money changer di PT  Bali Maspin Tjinra para pelaku diduga lebih dari 5 orang masuk melalui pintu bagian belakang kemudian mendobrak pintu dan langsung melumpuhkan 3 orang karyawan dengan cara memukul dan menodongkan pisau.

“Ketiga karyawan itu adalah Mohammad Sandriadi (20), Gedi Kurniawan dan Abdul Karim. Mereka masuk langsung menyerang dan melumpuhkan ketiga orang karyawan ini," ungkap seorang petugas kepolisian.

Dari pengakuan Mohammad Sandriadi, pria asal Jember, Jawa Timur ini kepada polisi, saat itu dia sedang duduk di belakang sebelah pintu dan main handphone. Tiba-tiba ada beberapa orang tidak dikenal masuk lewat pintu belakang dengan cara mendorong pintu kemudian masuk dan memukul dirinya pada bagian wajah sebanyak satu kali. Kemudian dua orang pelaku lainnya menyerang Gedi dan Abdul Karim.

Setelah melumpuhkan karyawan dan security, selanjutnya para pelaku mengikat menggunakan tali dan melakban semua karyawan kemudian dimasukkan ke kamar belakang. Setelah itu para pelaku menggasak uang dan pergi meninggalkan lokasi.

“Gedi lari minta bantuan kepada karyawan minimarket Pepito bernama Putu Widiarta. Selanjutnya Gedi dibantu Putu Widiarta membuka lakban dan ikatan dua rekannya. Setelah itu baru korban melaporkan ke Polsek Kuta Selatan," tutur petugas yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Para pelaku berhasil mengambil uang dalam brangkas diperkirakan kurang lebih Rp 900 juta dan valas asing kurang lebih 5.600 dollar Amerika. Sementara barang - barang yang ditemukan di TKP diduga milik para pelaku, yaitu lakban warna hitam yang dipakai menyumpal mulut korban, tali tambang warna biru untuk mengikat korban, dan satu buah magazen SS1 berisi peluru. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya ditemukan magazen SS1. Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut lantaran kasus ini sedang dalam proses pengembangan oleh pihak Polresta Denpasar.

"Silakan ke Polresta untuk jelasnya, ya. Karena masih dalam pengembangan Polresta Denpasar. Salah satu barang buktinya adalah sebuah magazen senpi laras panjang SS1 dan sejumlah peluru," katanya. ray

wartawan
habit

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.