Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perampok WN Jepang Ternyata Buruh Bangunan

Bali Tribune/ Fahruddin saat digelandang petugas ke Mabes Polri di Bandara Soetta Cengkareng, Rabu pukul 03.30 WIB kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku perampokan terhadap wanita asal Jepang, Mika Hasegawa berhasil dibekuk polisi di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta, Rabu (27/11) pukul 03.30 WIB.
 
Pelaku bernama Fahruddin (38), ternyata buruh bangunan di apartemen Liem House tempat tinggal korban Jalan Pura Merta Sari IV Gang Nangka, Banjar Gelogor Carik Pemogan, Denpasar Selatan.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, mengungkapkan, pria asal Jalan Pelang RT 11/RW 2 Kelurahan Pelang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur itu sudah merencanakan aksi jahatnya untuk merampok korban.
 
Pada Senin pagi pelaku membuntuti korban saat pulang ngantar anaknya sekolah. Sesampainya di depan kamar korban, pelaku langsung memukul dan mencekik korban. Mendapat perlakuan kasar, korban berusaha melawan. Setelah berhasil lepas dari cekikan pelaku, korban melompat ke tanah melalui jendela. Akibatnya korban mengalami retak tulang leher dan luka-luka.
 
Sedangkan pelaku mengambil dua buah dompet berisi uang pecahan 10.000 yen sebanyak 15 lebar, pecahan 1.000 yen sebanyak 5 lembar. Uang pecahan Rp100.000 sebanyak 4 lembar, pecahan Rp50.000 dan Rp20.000 masing-masing 1 lembar. Uang pecahan Rp5.000 sebanyak 8 lembar dan uang pecahan Rp2.000 sebanyak 10 lembar.
 
Selain itu, pelaku juga mengambil handphone OPO A - 9, kalung emas, 5 keping ATM atas nama korban, kartu identitas korban, dan SIM A atas nama korban. Semua barang-barang tersebut berhasil disita polisi. "Ternyata korban mengenal pelaku sebagai orang yang berada di sekitar apartemennya," ungkapnya.
 
Setelah mengambil barang korban, pelaku beli tiket pesawat kabur ke Jakarta. Rencananya pelaku menuju Palembang. Setelah mendapat informasi adanya peristiwa perampokan itu, polisi mendatangi TKP melakukan penyelidikan.
 
Dari keterangan korban dan saksi tim gabungan dipimpin Kanit Resmob Polda Bali, Kompol Adi Guna dan  Kanit Resmob Polresta Denpasar, Iptu Yudistira bersama dengan tim IT Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengejaran ke Terminal Mengwi, Badung. Di terminal Mengwi, tim tidak menemukan pelaku.
 
Tim melanjutkan pengejaran dengan melakukan sweeping di Polsek Selemadek Timur dan sebagian lagi langsung ke Gilimanuk melakukan pencegatan.
 
"Tim mendapat informasi terduga sudah menuju Jakarta. Tim melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Bareskrim Polri untuk mem-back up penangkapan tersangka di Bandara Soetta," Andi Fairan.
 
Langkah Fahruddin terhenti beberapa saat setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta. Dia diringkus polisi pada pukul 03.30 WIB. "Saat ini, tim gabungan Polda Bali dalam perjalan menuju Jakarta untuk menjemput tersangka di Mabes  Polri. Untung kami gerak cepat sehingga tersangka tidak sampai ke Palembang," katanya.
 
Tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.
wartawan
Redaksi
Category

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.