Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peran FKTP Sebagai Garda Terdepan Untuk Peserta JKN

dr Komang Arya
Bali Tribune / dr. Komang Arya, S.Ked

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai dokter dan penanggungjawab di Klinik Pratama Putu Parwata, Badung, dr. Komang Arya, S.Ked menyampaikan bahwa Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berperan penting tidak hanya sebagai tempat berobat tetapi juga sebagai upaya melakukan pencegahan terhadap penyakit melalui diagnosis awal. Apabila pada saat dilakukan diagnosis awal diketahui bahwa pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut maka FKTP dapat memberikan surat rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

“FKTP berperan sebagai gatekeeper untuk memastikan setiap pasien mendapatkan pelayanan yang optimal, baik terkait kesehatan maupun penanganan penyakit,” tegas Arya.

Setiap peserta JKN yang datang ke FKTP berhak untuk mendapatkan pelayanan yang mudah cepat dan setara seperti proses administrasi yang mudah, pelayanan promotive dan preventif, pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis, pelayanan obat, dan rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi medis. 

“Ketentuan penyakit yang dapat dilakukan di FKTP dan dapat dirujuk ke FKRTL mengacu pada Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia Tahun 2012,” ucap Arya.

Selain itu, Arya juga menyampaikan bahwa pada ketentuan tersebut terdapat 736 daftar penyakit yang kemudian dikelompokkan menurut sistem tubuh manusia disertai tingkat kemampuan yang harus dicapai pada akhir masa pendidikan dokter. Berdasarkan Peraturan tersebut terdapat 144 penyakit yang dapat dikuasai penuh oleh dokter di FKTP secara mandiri dan tuntas.

“Untuk 144 penyakit ini tetap dapat dirujuk ke FKRTL sesuai indikasi medis pada kondisi kriteria peserta seperti perjalanan penyakit digolongkan kepada kondisi kronis atau melewati golden time standar (waktu), usia pasien masuk ke dalam kondisi yang dikawatirkan meningkatkan risiko komplikasi serta kondisi penyakit lebih berat (umur), terdapat kondisi komplikasi yang dapat memperberat kondisi pasien (komplikasi) ,terdapat keluhan atau gejala penyakit lain yang memperberat kondisi pasien (penyakit peserta),” jelas Arya.

Peran FKTP dalam upaya menangani penyakit kronis melalui penerapan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Program ini bertujuan untuk mengelola dan memantau kondisi pasien yang terindikasi medis memiliki penyakit seperti hipertensi dan diabetes melitus sehingga dapat mencegah timbulnya komplikasi penyakit yang lain. Selain itu, FKTP juga menjalankan skrining kesehatan secara berkala untuk mendeteksi sejak awal memiliki potensi penyakit serius.

Kemajuan teknologi saat ini, membuat peran FKTP sebagai faskes pertama untuk peserta JKN diharapkan dapat terus berkembang dengan berbagai inovasi kemudahan dalam mengakses segala informasi pelayanannya. Inovasi tersebut sudah dilakukan oleh BPJS Kesehatan dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi Mobile JKN, semakin mendukung peran FKTP dengan akses informasi layanan kesehatan seperti skrining riwayat kesehatan, pelayanan antrean online, dan konsultasi dokter dapat dilakukan dengan mudah dan cepat hanya dengan handphone.

“Tidak lupa saya mengingatkan kembali kepada seluruh Peserta JKN untuk melakukan skrining riwayat kesehatan setiap tahunnya untuk mengetahui adanya faktor risiko terjadinya penyakit di masa datang yang meliputi penyakit diabetes melitus, hipertensi, gagal ginjal dan jantung koroner. Jika peserta lebih awal mengetahui kondisi kesehatan dirinya, tentu saja kami dari tenaga kesehatan akan lebih mudah untuk menindaklanjutinya,” ungkapnya

Dengan berbagai perannya sebagai faskes pertama, FKTP memiliki peran penting dalam program JKN untuk memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup melalui penanganan yang tepat. Oleh karena itu, untuk peserta JKN manfaatkanlah seluruh layanan yang tersedia di FKTP dan tetap selalu jaga kesehatan anda bersama BPJS Kesehatan.

wartawan
RG/rm
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.