Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peran Strategis KUPVA Memberikan Konstribusi Nyata Dalam Pembangunan Perekenomian Indonesia

(Kiri-Kanan) Datok Amat Tantoso (Ketua Umum Afiliasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Indonesia; Lukman Nukman (BI); Dedi Setiadi (BI)

 BALI TRIBUNE - Disela Rapat Kerja Nasional Afiliasi Penukaran Valuta Asing (Rakernas APVA), di Denpasar, Jum'at (9/11), Kepala Group Surveilans KLU dan Moneter Departemen Surveilans Sistem Keuangan Bank Indonesia,  Zulman Nukman yang didampingi Datok Amat Tantoso, Ketua Umum Afiliasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Indonesia mengatakan, Rakernas ini sangat strategis, dimana berbagai hal akan dibahas secara internal apa saja yang menjadi konsen organisasi juga  strategis dalam rangka untuk berkonsolidasi, berkoordinasi dan menyusun Program Kerja ke depan, sehingga Industri KUPVA BB akan betul-betul dapat memberikan peran strategis dan berkonstribusi nyata dalam pembangunan perekenomian Indonesia. Namun bagi BI persoalan strategis yang perlu ditindak lanjuti adalah bagaimana peran penyelenggara KUPVA BB dalam mendukung Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). "Dapat kami informasikan bahwa pada acara tahunan Asia Pacific Group (APG) on Money Laundering yang diselenggarakan di Kathmandu, Nepal pada tanggal 21 s.d. 27 Juli 2018, FATF telah menerima dan mengesahkan laporan atau Mutual Evaluation Report (MER) Indonesia serta MER Indonesia tersebut dinilai Sangat Memadai," tutur pejabat yang pernah bertugas di Bali ini. MER itu sendiri merupakan laporan yang memuat hasil penilaian kepatuhan dan efektivitas rezim APU dan PPT Indonesia berdasarkan standar internasional yang dikeluarkan FATF (FATF Recommendations). Hal ini tentu perlu terus didukung oleh industri keuangan di dalam negeri termasuk keberhasilan Industri KUPVA BB dalam menaati dan mengimplementasikan ketentuan APU dan PPT dalam kegiatan operasionalnya sehingga dapat semakin mendukung upaya Indonesia untuk menjadi anggota (member) FATF dari status saat ini yang masih menjadi observer FATF. Untuk menjadi anggota FATF sepenuhnya, maka pada tahun 2019 FATF akan melakukan MER terhadap Indonesia. "Sehubungan dengan hal tersebut, saya mengimbau kepada seluruh penyelenggara KUPVA BB, khususnya yang berada di Bali, untuk mempersiapkan diri sebaiknya-baiknya, mengingat terdapat kemungkinan assossor FATF akan melakukan visit ke Bali pada saat dilakukan MER tahun 2019, dan beberapa penyelenggara KUPVA BB di Bali akan dijadikan sampel oleh assessor dari FATF," kata Nukman lagi. Terkait kewajiban menjadi Badan Berizin untuk pembawaan UKA di atas ekuivalen Rp1Miliar. Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan PBI No.20/2/PBI/2018 tanggal 4 Maret 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/7/PBI/2017 tentang Pembawaan Uang Kertas Asing ke Dalam dan ke Luar Pabean Indonesia (PBI Pembawaan UKA). Sebagai Implikasi dari berlakunya ketentuan dimaksud, maka seluruh aktivitas Pembawaan UKA dengan nominal equivalent di atas 1 Miliar Rupiah, baik ke dalam dan ke luar wilayah Pabean Indonesia secara handcarry ataupun kargo wajib memperoleh persetujuan dari BI. "Sebagai gambaran, hingga saat ini telah terdapat 15 Badan Berizin di seluruh Indonesia (Jakarta 12, Batam 2, dan Bali 1). Adapun realisasi impor UKA untuk bulan September 2018 yaitu ekuivalen sebesar Rp1,78 Triliun, sementara realisasi ekspor UKA bulan September 2018 yaitu ekuivalen sebesar Rp2,49 Triliun," kata Nukman mencontohkan. Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya mengimbau kepada para penyelenggara KUPVA BB untuk menjadi Badan Berizin dalam hal memiliki intensitas yang tinggi untuk melakukan pembawaan UKA di atas Rp1Miliar per pembawaan, mengingat sanksi kewajiban membayar maksimal apabila tidak memiliki izin sebagai Badan Berizin dari Bank Indonesia yaitu sebesar Rp300Juta per pembawaan. Sebagai gambaran umum dapat di informasikan, jumlah Penyelenggara KUPVA BB berizin di seluruh Indonesia sampai dengan akhir Oktober 2018 berjumlah kurang lebih 1.127 Penyelenggara KUPVA BB. Wilayah Provinsi Bali sendiri merupakan salah satu sentra utama kegiatan penukaran valuta asing. Hal tersebut dapat diliihat dari jumlah Penyelenggara KUPVA BB di wilayah Provinsi Bali yang mencapai 121 Penyelenggara dengan jumlah kantor cabang sebanyak 511, sehingga secara total terdapat 632 kantor penyelenggara KUPVA BB berizin yang melakukan kegiatan usaha penukaran uang di wilayah Provinsi Bali. Berdasarkan data transaksi Triwulan III tahun 2018 tercatat rata-rata volume transaksi jual dan beli bulanan dari seluruh kantor pusat Penyelenggara KUPVA BB yang berada di Provinsi Bali yaitu sebesar Rp3,47 triliun atau 9,93% terhadap rata-rata volume transaksi nasional yang mencapai Rp34,93 triliun per bulan. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click

Bayang-Bayang Kepunahan, Disbudpar Buleleng Gaet Anak Muda Lestarikan Wayang dan Prasi

balitribune.co.id | Singaraja – Upaya menjaga keberlanjutan kesenian tradisional Bali di tengah minimnya minat generasi muda terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui pergelaran Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali yang melibatkan pemuda dari sembilan kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.