Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peran Strategis KUPVA Memberikan Konstribusi Nyata Dalam Pembangunan Perekenomian Indonesia

(Kiri-Kanan) Datok Amat Tantoso (Ketua Umum Afiliasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Indonesia; Lukman Nukman (BI); Dedi Setiadi (BI)

 BALI TRIBUNE - Disela Rapat Kerja Nasional Afiliasi Penukaran Valuta Asing (Rakernas APVA), di Denpasar, Jum'at (9/11), Kepala Group Surveilans KLU dan Moneter Departemen Surveilans Sistem Keuangan Bank Indonesia,  Zulman Nukman yang didampingi Datok Amat Tantoso, Ketua Umum Afiliasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Indonesia mengatakan, Rakernas ini sangat strategis, dimana berbagai hal akan dibahas secara internal apa saja yang menjadi konsen organisasi juga  strategis dalam rangka untuk berkonsolidasi, berkoordinasi dan menyusun Program Kerja ke depan, sehingga Industri KUPVA BB akan betul-betul dapat memberikan peran strategis dan berkonstribusi nyata dalam pembangunan perekenomian Indonesia. Namun bagi BI persoalan strategis yang perlu ditindak lanjuti adalah bagaimana peran penyelenggara KUPVA BB dalam mendukung Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). "Dapat kami informasikan bahwa pada acara tahunan Asia Pacific Group (APG) on Money Laundering yang diselenggarakan di Kathmandu, Nepal pada tanggal 21 s.d. 27 Juli 2018, FATF telah menerima dan mengesahkan laporan atau Mutual Evaluation Report (MER) Indonesia serta MER Indonesia tersebut dinilai Sangat Memadai," tutur pejabat yang pernah bertugas di Bali ini. MER itu sendiri merupakan laporan yang memuat hasil penilaian kepatuhan dan efektivitas rezim APU dan PPT Indonesia berdasarkan standar internasional yang dikeluarkan FATF (FATF Recommendations). Hal ini tentu perlu terus didukung oleh industri keuangan di dalam negeri termasuk keberhasilan Industri KUPVA BB dalam menaati dan mengimplementasikan ketentuan APU dan PPT dalam kegiatan operasionalnya sehingga dapat semakin mendukung upaya Indonesia untuk menjadi anggota (member) FATF dari status saat ini yang masih menjadi observer FATF. Untuk menjadi anggota FATF sepenuhnya, maka pada tahun 2019 FATF akan melakukan MER terhadap Indonesia. "Sehubungan dengan hal tersebut, saya mengimbau kepada seluruh penyelenggara KUPVA BB, khususnya yang berada di Bali, untuk mempersiapkan diri sebaiknya-baiknya, mengingat terdapat kemungkinan assossor FATF akan melakukan visit ke Bali pada saat dilakukan MER tahun 2019, dan beberapa penyelenggara KUPVA BB di Bali akan dijadikan sampel oleh assessor dari FATF," kata Nukman lagi. Terkait kewajiban menjadi Badan Berizin untuk pembawaan UKA di atas ekuivalen Rp1Miliar. Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan PBI No.20/2/PBI/2018 tanggal 4 Maret 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/7/PBI/2017 tentang Pembawaan Uang Kertas Asing ke Dalam dan ke Luar Pabean Indonesia (PBI Pembawaan UKA). Sebagai Implikasi dari berlakunya ketentuan dimaksud, maka seluruh aktivitas Pembawaan UKA dengan nominal equivalent di atas 1 Miliar Rupiah, baik ke dalam dan ke luar wilayah Pabean Indonesia secara handcarry ataupun kargo wajib memperoleh persetujuan dari BI. "Sebagai gambaran, hingga saat ini telah terdapat 15 Badan Berizin di seluruh Indonesia (Jakarta 12, Batam 2, dan Bali 1). Adapun realisasi impor UKA untuk bulan September 2018 yaitu ekuivalen sebesar Rp1,78 Triliun, sementara realisasi ekspor UKA bulan September 2018 yaitu ekuivalen sebesar Rp2,49 Triliun," kata Nukman mencontohkan. Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya mengimbau kepada para penyelenggara KUPVA BB untuk menjadi Badan Berizin dalam hal memiliki intensitas yang tinggi untuk melakukan pembawaan UKA di atas Rp1Miliar per pembawaan, mengingat sanksi kewajiban membayar maksimal apabila tidak memiliki izin sebagai Badan Berizin dari Bank Indonesia yaitu sebesar Rp300Juta per pembawaan. Sebagai gambaran umum dapat di informasikan, jumlah Penyelenggara KUPVA BB berizin di seluruh Indonesia sampai dengan akhir Oktober 2018 berjumlah kurang lebih 1.127 Penyelenggara KUPVA BB. Wilayah Provinsi Bali sendiri merupakan salah satu sentra utama kegiatan penukaran valuta asing. Hal tersebut dapat diliihat dari jumlah Penyelenggara KUPVA BB di wilayah Provinsi Bali yang mencapai 121 Penyelenggara dengan jumlah kantor cabang sebanyak 511, sehingga secara total terdapat 632 kantor penyelenggara KUPVA BB berizin yang melakukan kegiatan usaha penukaran uang di wilayah Provinsi Bali. Berdasarkan data transaksi Triwulan III tahun 2018 tercatat rata-rata volume transaksi jual dan beli bulanan dari seluruh kantor pusat Penyelenggara KUPVA BB yang berada di Provinsi Bali yaitu sebesar Rp3,47 triliun atau 9,93% terhadap rata-rata volume transaksi nasional yang mencapai Rp34,93 triliun per bulan. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.