Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perang Kata-kata

Bali Tribune

 BALI TRIBUNE - Adalah Lukas Luwarso, tokoh pers nasional yang menyorot tajam tentang debat kusir di tengah kampanye Pilpres. Kata dia, kata-kata para kandidat Capres-Cawapres telah ditarik ke ruang sosial dimanipulasi maknanya oleh para pendukung sebagai senjata saling menyerang. Dikatakan, retorika politik di Indonesia belakangan ini dipenuhi dengan kosa kata yang idiosinkratik. “Indonesia bubar; orang buta-budek; tampang Boyolali, sontoloyo, genderuwo,” adalah sejumlah contoh kata-kata yang dipilih untuk mengekspresikan kegundahan dan kegerahan politik. Kata-kata tersebut merupakan representasi kegeraman pada wacana politik yang penuh perseteruan dan kegetiran. Dalam kampanye politik sepertinya sudah lazim lontaran saling hujat, saling tuduh: bahwa pihak lain berupaya mengadu domba, memecah belah, dan menyebar fitnah dalam perseteruan meraih kekuasaan. Dalam sistem demokrasi tidak terlalu soal memilih kata apa saja sebagai pesan politik, sejauh kata-kata itu masih dalam konsensus kepatutan sosial. Politik pada hakekatnya adalah seni berkata-kata, janji retorika, bagaimana memasarkan gagasan dan meyakinkan calon pemilih untuk memberikan suara. Di era demokrasi, ungkapan “politik sontoloyo, politisi genderuwo,” misalnya, tidak akan memberi dampak apapun secara sosial dan politik, selain—mungkin—mengundang minat para penghayat takhayul dan peminat kisah horor untuk tertarik melirik politik. Sama halnya, sinyalemen “Indonesia bubar pada 2030” bukanlah sejenis prediksi Nostradamus yang perlu dianggap serius. Prinsipnya, demokrasi memberi peluang bagi politisi untuk mengekspresikan pemikirannya—dan juga bagi publik untuk menerima atau mengabaikannya. Pilihan kosa kata yang unik atau dramatik pada akhirnya akan berpulang kembali pada penuturnya. Apakah itu berpengaruh menambah popularitas dan elektabilitas, atau justru menuai kontroversi dan mengurangi potensi suara. Beda pada era otoriter Orde Baru, ungkapan politik unik yang disampaikan presiden Soeharto seringkali akan berdampak nyata. Misalnya menjelang berakhirnya kekuasaan Orde Baru, Soeharto menyinggung ada “tuyul-tuyul” dan “setan gundul” yang berupaya menggoyahkan stabilitas politik dan mengganggu program pemerintah. Pesan politik unik dan eksentrik itu berkonsekuensi pada pengejaran, penginterogasian, dan pemenjaraan sejumlah aktivis atau politisi yang berseberangan dengan pemerintah. Mereka yang disinyalir oleh Soeharto sebagai “tuyul dan setan gundul” dipersekusi. Di era demokrasi, konsekuensi pernyataan politik yang unik dan dramatik hanya akan menempel pada si politisi itu sendiri, menjadi identifikasi atau menujukkan karakter. Seperti Presiden Amerika, Donald Trump, misalnya, dia dikenal atau akan dikenang sebagai presiden idiosinkratik. Politisi yang berperilaku dan memiliki cara berpikir unik atau aneh, keluar dari kelaziman. Kelaziman dalam retorika politik, sebagai upaya menunjukkan kualitas wawasan dan leadership, adalah seni memaparkan heuristik. Memberikan pemahaman, menyampaikan argumen, memaparkan situasi dengan jelas, dan menawarkan solusi terhadap persoalan. Politisi Indonesia perlu belajar dari Aristoteles dalam hal seni beretorika politik. Filsuf Yunani, guru Alexander The Great, ini menyebut tiga hal penting dalam beretorika dan berargumen agar persuasif, yaitu: logos, pathos, dan ethos. Logos adalah ada logika dan argumen dalam setiap retorika; pathosadalah upaya membangkitkan emosi publik dengan membangun sentimen yang valid dan kredibel; dan ethos adalah menunjukkan retorika sebagai simbolik karakter—kata-kata cerminan kesungguhan penuturnya (walk the talk, sama kata dan perbuatan) Tentu, saran Aristoteles agar politikus beretorika dengan logos, pathos, ethos adalah sangat ideal. Belum tentu retorika yang ideal itu memenangkan pemilu. Donald Trump adalah contoh buruk, bagaimana retorika idiosinkratik bisa memenangkan politik. Pada akhirnya berpulang kepada si politikus itu sendiri, untuk apa ia berpolitik: untuk membangun keadaban atau sekadar berkuasa—secara idiosinkratik

wartawan
Mohammad S Gawi
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.