Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perang Kata-kata

Bali Tribune

 BALI TRIBUNE - Adalah Lukas Luwarso, tokoh pers nasional yang menyorot tajam tentang debat kusir di tengah kampanye Pilpres. Kata dia, kata-kata para kandidat Capres-Cawapres telah ditarik ke ruang sosial dimanipulasi maknanya oleh para pendukung sebagai senjata saling menyerang. Dikatakan, retorika politik di Indonesia belakangan ini dipenuhi dengan kosa kata yang idiosinkratik. “Indonesia bubar; orang buta-budek; tampang Boyolali, sontoloyo, genderuwo,” adalah sejumlah contoh kata-kata yang dipilih untuk mengekspresikan kegundahan dan kegerahan politik. Kata-kata tersebut merupakan representasi kegeraman pada wacana politik yang penuh perseteruan dan kegetiran. Dalam kampanye politik sepertinya sudah lazim lontaran saling hujat, saling tuduh: bahwa pihak lain berupaya mengadu domba, memecah belah, dan menyebar fitnah dalam perseteruan meraih kekuasaan. Dalam sistem demokrasi tidak terlalu soal memilih kata apa saja sebagai pesan politik, sejauh kata-kata itu masih dalam konsensus kepatutan sosial. Politik pada hakekatnya adalah seni berkata-kata, janji retorika, bagaimana memasarkan gagasan dan meyakinkan calon pemilih untuk memberikan suara. Di era demokrasi, ungkapan “politik sontoloyo, politisi genderuwo,” misalnya, tidak akan memberi dampak apapun secara sosial dan politik, selain—mungkin—mengundang minat para penghayat takhayul dan peminat kisah horor untuk tertarik melirik politik. Sama halnya, sinyalemen “Indonesia bubar pada 2030” bukanlah sejenis prediksi Nostradamus yang perlu dianggap serius. Prinsipnya, demokrasi memberi peluang bagi politisi untuk mengekspresikan pemikirannya—dan juga bagi publik untuk menerima atau mengabaikannya. Pilihan kosa kata yang unik atau dramatik pada akhirnya akan berpulang kembali pada penuturnya. Apakah itu berpengaruh menambah popularitas dan elektabilitas, atau justru menuai kontroversi dan mengurangi potensi suara. Beda pada era otoriter Orde Baru, ungkapan politik unik yang disampaikan presiden Soeharto seringkali akan berdampak nyata. Misalnya menjelang berakhirnya kekuasaan Orde Baru, Soeharto menyinggung ada “tuyul-tuyul” dan “setan gundul” yang berupaya menggoyahkan stabilitas politik dan mengganggu program pemerintah. Pesan politik unik dan eksentrik itu berkonsekuensi pada pengejaran, penginterogasian, dan pemenjaraan sejumlah aktivis atau politisi yang berseberangan dengan pemerintah. Mereka yang disinyalir oleh Soeharto sebagai “tuyul dan setan gundul” dipersekusi. Di era demokrasi, konsekuensi pernyataan politik yang unik dan dramatik hanya akan menempel pada si politisi itu sendiri, menjadi identifikasi atau menujukkan karakter. Seperti Presiden Amerika, Donald Trump, misalnya, dia dikenal atau akan dikenang sebagai presiden idiosinkratik. Politisi yang berperilaku dan memiliki cara berpikir unik atau aneh, keluar dari kelaziman. Kelaziman dalam retorika politik, sebagai upaya menunjukkan kualitas wawasan dan leadership, adalah seni memaparkan heuristik. Memberikan pemahaman, menyampaikan argumen, memaparkan situasi dengan jelas, dan menawarkan solusi terhadap persoalan. Politisi Indonesia perlu belajar dari Aristoteles dalam hal seni beretorika politik. Filsuf Yunani, guru Alexander The Great, ini menyebut tiga hal penting dalam beretorika dan berargumen agar persuasif, yaitu: logos, pathos, dan ethos. Logos adalah ada logika dan argumen dalam setiap retorika; pathosadalah upaya membangkitkan emosi publik dengan membangun sentimen yang valid dan kredibel; dan ethos adalah menunjukkan retorika sebagai simbolik karakter—kata-kata cerminan kesungguhan penuturnya (walk the talk, sama kata dan perbuatan) Tentu, saran Aristoteles agar politikus beretorika dengan logos, pathos, ethos adalah sangat ideal. Belum tentu retorika yang ideal itu memenangkan pemilu. Donald Trump adalah contoh buruk, bagaimana retorika idiosinkratik bisa memenangkan politik. Pada akhirnya berpulang kepada si politikus itu sendiri, untuk apa ia berpolitik: untuk membangun keadaban atau sekadar berkuasa—secara idiosinkratik

wartawan
Mohammad S Gawi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.