Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perang Psikologi di Pilkada Badung, Sugawa Korry Singgung "Tradisi 21"

Bali Tribune / PENGURUS - Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry bersama pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Badung usai Musda.

balitribune.co.id | DenpasarDinamika politik jelang Pilkada Badung 2020, menarik untuk disimak. Pasalnya, petahana Giri Prasta dan Ketut Suiasa yang semula diprediksi akan melawan kotak kosong, belakangan justru akan menghadapi lawan sepadan.

Hal tersebut menyusul keputusan Partai Golkar bersama koalisi, yang mengusung duet I Gusti Ngurah Agung Diatmika dan Wayan Muntra sebagai calon bupati dan wakil bupati Badung. Duet notaris ini diyakini mampu merontokkan dominasi petahana yang diusung di bumi bergelimang Dolar.

Tak sekadar memunculkan paket Agung Diatmika - Muntra, Partai Golkar bahkan sudah mulai memainkan perang psikologi jelang Pilkada Badung. Setidaknya, hal tersebut terekam dari pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry dalam sambutannya pada pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kabupaten Badung, di Kuta, Sabtu (25/7).

Meski disampaikan dengan gaya berkelakar, namun lontaran ringan Sugawa Korry di hadapan pimpinan partai politik yang turut hadir termasuk Putu Parwata, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung, cukup mengganggu psikologi lawan. Pasalnya, Sugawa Korry justru mengklaim bahwa Pilkada Badung memiliki "tradisi 21".

Sembari memperkenalkan pasangan Diatmika dan Muntra, Sugawa Korry lalu menjelaskan soal tradisi yang disebutnya sebagai rumus niskala itu. Ia juga menyinggung soal kepemimpinan Giri Prasta yang akan berakhir dan kembali bertarung untuk mempertahankan kursi bupati Badung.

"Bupati Badung I Dewa Gede Oka menjabat dua periode, dilanjutkan Pande Made Latra satu periode. Lalu I Gusti Bagus Alit Putra dua periode, disambung Anak Agung Oka Ratmadi satu periode. AA Gde Agung juga mulus dua periode, dan kini petahana Giri Prasta menjelang berakhir satu periode," ucapnya.

Nah, pertanyaannya, apakah sekarang ini (Giri Prasta) satu periode saja? Semua bergantung pituduh (petunjuk) Widhi dan semangat para kader di Badung,” imbuh Sugawa Korry, yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali.

"Perang dengan peluru kelakar" juga dilontarkan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung I Wayan Suyasa, dalam sambutannya. Di hadapan Putu Parwata dan petinggi partai politik lainnya, Suyasa mengajak seluruh kader di Badung bersatu membesarkan Golkar. Khusus dalam menghadapi Pilkada Badung, Suyasa mengajak kadernya untuk berjuang bersama memenangkan pasangan Agung Diatmika - Muntra.

“Supaya PDIP tidak single fighter (berkuasa sendiri) di Badung. Ampura (maaf) Pak Parwata, kami ini sama-sama tertindas,” ujar Suyasa yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung, sembari menggoda Putu Parwata yang tak lain adalah Ketua DPRD Kabupaten Badung.

Kelakar Suyasa ini disambut gelak tawa ratusan kader Golkar yang hadir. Bahkan Putu Parwata pun larut dalam suasana ini, dan menimpali guyonan koleganya itu dengan pekik perjuangan PDIP, "Merdeka!".

Sementara itu dalam Musda kali ini, Suyasa yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung periode 2020-2025. Suyasa sebelumnya dipercaya sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung menggantikan Wayan Muntra, saat konflik internal melanda 'beringin' beberapa bulan lalu.

wartawan
San Edison
Category

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.