Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perangi Hama Tikus, 15 Burung Hantu Tyto Alba Dilepasliarkan di Soka Senganan

LEPAS HANTU - 15 ekor burung hantu ke alam liar di Subak Merta Tempek Soka Candi Banjar Dinas Soka Sengganan, Penebel, Tabanan, Senin (9/7).

BALI TRIBUNE - Untuk memerangi hama tikus, Kelompok konservasi burung hantu Tyto Alba Umawali untuk Tani (Tuwut), kembali melepasliarkan 15 ekor burung hantu ke alam liar di Subak Merta Tempek Soka Candi Banjar Dinas Soka Sengganan, Penebel, Tabanan, Senin (9/7). Ketua Kelompok Tuwut I Made Jonita mengatakan, program pelepasan tersebut digagas sejak tahun 2013 silam dan telah melepasliarkan burung hantu ke habitatnya sebanyak tiga kali. “Burung hantu ini awalnya kita dapatkan dari alam liar. Kemudian anakkan tersebut kita latih dan setelah siap kita lepaskan,” ujarnya. Adapun tujuan dari pelepasan tersebut, tambahnya, yakni untuk menannggulangi hama tikus yang menyerang tanaman padi. “Burung hantu yang pertamakali kita lepaskan, dalam hitungan empat bulan itu betul-betul berubah. Jadi awalnya kena serangan tikus dan sejak ada burung hantu, 80 persen sudah balik normal,” sebutnya. Sementara terkait tempat yang dijadikan pelepasan, menurutnya, lokasi merupakan daerah hulu dan dekat dengan hutan. Sehingga diharapkan dapat menyebar ke daerah lainnya. Sedangkan Kepala Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Bali, I Nyoman Suastika mengatakan, tikus merupakan salah satu organisme pengganggu tanamam (OPT). Dan dengan pelepasan tersebut, dapat menekan populasi tikus yang merupakan salah satu musuh petani. “Kami tekankan, agar petani di Bali senantiasa menerapkan konsep pengendalian hama terpadu dengan memperhatikan musuh alami hama yakni salah satunya adalah burung hantu yang bisa menekan serangan hama tikus,” pungkasnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.