Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perangi Sampah Laut, DLH Gianyar Gelar Coastal Clean Up

SAMPAH - Coastal Clean Up di Pantai Saba, aksi nyata dalam upaya mendorong partisipasi semua komponen untuk memerangi sampah laut.

BALI TRIBUNE - Torehan Adipura dan yang terbaru, penghargaan Kalpataru semakian memotivasi Pemkab Giayar untuk memerangi sampah. Menjelang pelaksanaan Anual Meeting IMF World Bank di Bali pada bulan Oktober 2018, Pemkab Gianyar  melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar bersama seluruh stakeholder dan masyarakat  melaksanakan  Coastal Clean Up di Pantai Saba, Jumat (31/8).  Kegiatan ini merupakan aksi nyata dalam upaya mendorong partisipasi semua komponen untuk secara aktif menjaga kebersihan kantor, lingkungan, tempat suci, sungai, pantai di seluruh wilayah Kabupaten Gianyar. Sekda Gianyar Wisnu Wijaya mengatakan, kegiatan kali ini merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran semua pihak dalam menjaga kebersihan dan peduli sampah di Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini diharapkan mendorong partisipasi semua komponen untuk semakin menjaga kebersihan lingkungan serta peduli sampah. “Aksi peduli lingkungan dan peduli sampah merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Pemkab Gianyar. Kegiatan ini merupakan momentum untuk secara bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan cara tidak membuang sampah sembarangan,” terangnya. Selain itu, kegiatan bersih-bersih lingkungan dan peduli sampah merupakan program yang dilaksanaan secara berkala oleh Pemkab Gianyar dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Hal ini mengingat Gianyar pada khususnya, Bali pada umumnya merupakan destinasi wisata internasional sehingga keamanan dan kebersihan itu sangat penting, terutama sampah plastik dan sampah lainnya.“Tidak hanya dari pemerintah saja, semua komponen masyarakat, baik lembaga LSM, maupun organisasi lainnya. Semua, kita harapkan melakukan kegiatan yang sama yaitu menjaga kebersihan lingkungan, pantai khususnya. Mewujudkannya perlu sinergitas antara pemerintah dan komponen masyarakat atau lembaga sosial lainnya,” ujar Wisnu. Lebih lanjut Sekda Wisnu menjelaskan bahwa kegiatan bersih-bersih akan terus dilakukan, akan menyasar seluruh wilayah mengingat Kabupaten Gianyar memiliki potensi yang sangat besar untuk perkembangan pariwisata. “Kegiatan bersih-bersih akan terus dilaksanakan guna menjaga kebersihan lingkungan dan mengembangkan potensi pariwisata yang ada di Gianyar,” terangnya.   Hal senada juga diungkapkan Kepala DLH Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra. Disebutkan, sebagai daerah pariwisata Gianyar harus selalu menjaga kebersihan agar lebih menarik perhatian dunia. Disamping itu, Kujus menambahkan bahwa kegiatan Coastal Clean Up kali ini bertujuan untuk membersihkan pantai dari sampah plastik mengingat telah ditemukannya gunungan plastik di dasar laut atlantik. Lanjutnya, kegiatan Bersih-bersih pantai kali ini merupakan program berkelanjutan untuk menjaga kebersihan kawasan pesisir mengingat telah ditemukannya gunung plastic di Dasar Laut Atlantik. Sampah plastic yang terkumpul merupakan kiriman dari hulu. Kegiatan costal Clean Up bertujuan membersihkan sampah plastis di pesisir sebelum menjadi gunungan sampah baru di dasar laut. “Gerakan ini akan terus berlanjut sehingga masyarakat  sadar untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan gerakan ini merupakan  starter up untuk memancing peran serta dan kesadaran  masyarakat,” tegasnya. 

wartawan
redaksi
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.